Penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang diakibatkan ulah Prada Muhammad Ilham (MI) menimbulkan banyak kerugian. Termasuk pihak kepolisian yang merugi karena banyak fasilitas, seperti pos polisi, yang dirusak.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan pihak kepolisian mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Namun kerugian itu tidak ditanggung oleh TNI AD, melainkan ditanggung Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana atas keinginan Kapolda Irjen Nana.
"Selanjutnya, khusus kerugian yang mengakibatkan kerusakan materiil dari pihak kepolisian ditotal sekitar Rp 1,63 miliar. Dari TNI pimpinan AD akan mengganti kerugian tersebut. Namun, atas kebijaksanaan Kapolda Metro untuk kerugian materiil tidak perlu diganti, dan akan diatasi oleh Kapolda Metro. Karena, menurut Kapolda, pada dasarnya TNI-Polri di lingkungan Jakarta tetap solid," ujar Dudung saat konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudung mengungkapkan saat ini TNI AD sudah membayar kerugian senilai Rp 596 juta. Kerugian ini ditanggung sementara oleh TNI AD, kemudian baru dilimpahkan ke pelaku penyerangan.
"Jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan langsung ke masyarakat total secara keseluruhan Rp 596.744.000. Ini untuk sementara ditanggulangi oleh pimpinan TNI AD yang pada dasarnya nantinya akan dibebankan kepada para pelaku," jelas Dudung.
Jumlah pengaduan korban aniaya fisik ada 23 orang. Kerugian materiil ada 109 orang, dari 109 orang, ada 13 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materiil.
"Ini berupa penganiayaan, pembacokan, kemudian pemukulan, kemudian ada penusukan dan ada masyarakat yang sudah dipukul, kemudian sudah terkapar masih dilindas juga pakai motor," tutur dia.
"Ada (kerugian) materiil kaca pedagang dipecahkan, kemudian ada juga makanan-makanan yang diambil, bahkan ada gerobak bakso yang digulingkan, dan di sepanjang Arunbina (pertigaan lampu merah Arundina) sampai Polsek Ciracas banyak masyarakat terkena imbas, ada pemukulan dan kerusakan materi. Ada juga kendaraan roda 2 dan 4 yang dibakar. Kemudian Pospol Taman Mini, kemudian Polsek Pasar Rebo, dan Polsek Ciracas," tegasnya.
(zap/fjp)