Menurutnya, cara yang dilakukan Pemprov DKI tersebut tidak boleh dilakukan sehingga menimbulkan adanya dugaan yang tidak sehat dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Alasan lainnya, Baco menilai Pemprov DKI tidak mempunyai niat baik untuk bekerja sama dengan DPRD DKI. Sebab, aspirasi yang disampaikan DPRD DKI tidak ada yang ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.qe
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanda kutip tidak punya niat baik untuk bekerja sama dengan legislatif. Sudah satu tahun kita dilantik di sini dan sudah 3 kali reses, banyak juga aspirasi yang kita sampaikan tidak diwujudkan dengan eksekutif. Pokir (pokok-pokok pikiran) juga yang menjadi hak anggota dewan sebagai alat untuk membantu masyarakat bawah terkait usulan-usulan juga tidak diakomodir. Tidak ada penghargaan dari eksekutif untuk legislatif," ungkap dia.
"Tuntutan kami itu sebenarnya supaya Pak Gubernur nggak kerja sendiri, hargai legislatif dan kembalikan hak dewan untuk bisa membantu masyarakatnya, yaitu pokir," imbuh Baco.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda mengatakan alasan PAN WO dari Rapat Paripurna itu karena tidak ada transparansi anggaran yang dilakukan Pemprov DKI.
"Kami Fraksi PAN tegas menolak pengesahan P2APBD karena 2 alasan. Yang pertama, tidak ada tampilan data yang jelas terkait penggunaan anggaran. Dengan angka SILPA Rp 1,203 triliun, kami butuh detail pengeluaran anggaran di 2019," ujar Oman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus senantiasa menyampaikan laporan keuangannya kepada DPRD DKI. Hal itu karena Pemprov DKI dalam bekerja menggunakan uang rakyat.
Selain itu, kata Oman, PAN menganggap Pemprov DKI Jakarta tak mendengar hasil reses yang dilakukan DPRD DKI Jakarta selama ini. Hal itu terlihat dengan tidak adanya tindak lanjut dari reses tersebut.
"Kita bisa lihat data, masih banyak kampung kumuh. Ada 136 kampung kumuh di Ibu Kota yang belum disentuh pemerintah. Aspirasi rakyat di kampung ini yang harus jadi prioritas, tapi sayang tidak diakomodir juga," ujar Oman.
Hal yang sama disampaikan, Bendahara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter yang mengatakan alasan fraksinya WO dari ruang rapat adalah tak ada transparansi anggaran oleh Pemprov DKI.
"Kami menolak karena kami melihat tidak ada laporan keuangan secara transparan yang disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang jelas, tidak rinci," ujar Jupiter saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, kata Jupiter, Pemprov DKI dianggap tidak menindaklanjuti hasil reses, sehingga serapan aspirasi masyarakat yang dilakukan DPRD DKI Jakarta dalam satu tahun ini tak ada yang direalisasikan. Jupiter menambahkan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan apa yang di lapangan.
(aan/idn)