Minta Tatap Muka, Jerinx Tolak Sidang Digelar Online

Minta Tatap Muka, Jerinx Tolak Sidang Digelar Online

Angga Riza - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 14:53 WIB
Pengacara Jerinx SID melayangkan surat keberatan sidang digelar secara online ke PN Denpasar.
Pengacara Jerinx 'SID' melayangkan surat keberatan sidang digelar secara online ke PN Denpasar. (Angga Riza/detikcom)

Alasan kedua, lanjut Gendo, sidang online berpotensi atau dapat menghambat kebenaran materiil perkara Jerinx yang harus digali seluruh pihak.

"Maka seharusnya seluruh pihak di dalam menggali secara bebas bisa menggali secara komprehensif termasuk melihat gestur dalam pembuktian misalkan gestur dari saksi karena ingin menggali materiil bukan formil seperti sidang perdata gitu sehingga kalau jaraknya jauh daring online menghambat kesusahan jadi kemudian gangguan dengan jaringan dan peretasan," jelas Gendo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang perdana Jerinx akan digelar pada Kamis (10/9). Sidang akan berlangsung secara virtual di ruang sidang Cakra PN Denpasar. Masyarakat hanya dapat menyaksikan melalui live streaming.

"Persidangan pertama perkara nomor 828/Pid.Sus/2020/PN Dps an. terdakwa I Gede Aryastini alias Jerinx akan digelar pada hari Kamis 10 September 2020 bertempat di ruang sidang Cakra," kata Ketua PN Denpasar Sobandi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9).


(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads