Wiranto Tepis Serahkan Kantor Hanura di Cipayung untuk Dimiliki OSO

Wiranto Tepis Serahkan Kantor Hanura di Cipayung untuk Dimiliki OSO

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 03 Sep 2020 10:25 WIB
Kantor Hanura di Cipayung disegel polisi
Kantor Hanura yang disegel. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Perseteruan Wiranto dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) berlanjut ke tarik-menarik markas Hanura di Cipayung. Kuasa hukum Wiranto menegaskan eks Menko Polhukam itu tak pernah menyerahkan kantor Hanura ke OSO untuk dimiliki.

"Pada beberapa tahun yang lalu pada saat Pak Wiranto jadi Ketua Dewan Pembina, itu melihat DPP tidak punya kantor, maka DPP itu diserahkan kantor untuk dipakai, bukan dimiliki ya, dipakai untuk kantor dengan catatan beliau di situ sebagai Ketua Dewan Pembina. Kedua, DPP Hanura itu harus bayar setiap tahun 100 rupiah sebagai uang sewa," kata kuasa hukum Wiranto, Adi Warman, kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Adi Warman menyebut pihak DPP Hanura seharusnya juga membayar uang perawatan gedung, seperti listrik dan telepon, seperti yang tertuang dalam berita acara penyerahan. Menurut Adi Warman, hal itu tidak dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata dari tahun 2017 hal tersebut tidak dilaksanakan, bahkan saat tahun 2017 menurut para saksi, bahwa OSO tidak mau menempati dengan alasan jauh," kata Adi Warman.

Karena pihak DPP Hanura tak melaksanakan kewajibannya seperti yang disampaikan Adi Warman, berita acara penyerahan markas Hanura untuk dipakai itu kemudian dicabut.

ADVERTISEMENT

"Setelah Pak Wiranto tidak lagi jadi Dewan Pembina, mereka tidak bayar 100 rupiah, tidak bayar listrik dan sebagainya berita acara itu dicabut," ucap Adi Warman.

Adi Warman menegaskan bangunan kantor Hanura yang kini dikosongkan ialah milik Wiranto sepenuhnya. Gedung itu juga disewakan untuk masyarakat umum.

"Berikutnya kantor tadi karena punya Pak Wiranto, tanah dan bangunannya, IMB juga atas nama Pak Wiranto, sertifikat juga atas nama Pak Wiranto, uang pembangunan juga pakai uang Pak Wiranto, maka Pak Wiranto gunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu disewain untuk orang nikah. Karena disewain, ada tulisan 'gedung ini disewa'," ucap Adi Warman.

Diketahui, kantor Hanura di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, disegel polisi. Tanah dan bangunan tersebut saat ini berstatus quo.

Kuasa hukum Partai Hanura, Rhony Sapulette, menjelaskan, sejak 2017, Wiranto sudah menyerahkan kantor tersebut kepada DPP Partai Hanura. Hal itu tertuang dalam Surat Berita Acara tentang Serah Terima Gedung Perkantoran yang ditandatangani oleh kedua pihak, yakni Wiranto dan OSO.

"Nah, berdasarkan berita acara itu, gedung itu adalah milik Partai Hanura. Itu pun disampaikan oleh Pak Wiranto, pengakuan Pak Wiranto di mana-mana," kata Rhony saat dihubungi, Selasa (1/9).

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads