Polisi Gali Keterangan Saksi soal Peretasan Situs Tempo.co dan Tirto

Polisi Gali Keterangan Saksi soal Peretasan Situs Tempo.co dan Tirto

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 13:28 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti laporan Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo.co Setri Yasra dan Pemred Tirto Sapto Anggoro soal kasus peretasan situs berita. Penyidik tengah meminta klarifikasi kepada perwakilan kedua media tersebut.

"Tentang pelaporan Tempo.co dan Tirto, kita jadwalkan memang hari ini untuk kita klarifikasi untuk pelapor dan saksi-saksi. Untuk Tempo.co dijadwalkan hari ini bersama saksinya, tapi dia menyampaikan bisanya kemarin tidak hari ini. Jadi dia mendahului. Kemarin sudah diundang dan diklarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang dia laporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/9/2020).

Yusri mengatakan pihak pelapor, yakni Sapto Anggoro selaku Pemred Tirto, berhalangan hadir. Namun, Yusri mengatakan pihak Tirto tetap menyertakan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa peretasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menambahkan undangan klarifikasi kepada Pemred Tirto nantinya akan dijadwalkan ulang pada Jumat (4/9) mendatang.

"Yang Tirto juga kita jadwalkan hari ini tapi dari pihak Pemred Tirto di luar kota minta diundur hari Jumat. Tapi saksi-saksinya akan datang hari ini," jelas Yusri.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, Pemred Tirto Sapto Anggoro membenarkan dirinya berhalangan hadir untuk memberikan klarifikasi terkait kasus peretasan tersebut. Dia mengatakan telah mengirim perwakilan wartawan serta general manager IT dari Tirto.

"Saya masih di luar kota. Yang datang hari ini teman-teman dari Tirto, wartawan Haris Prabowo dan GM IT, Franmastaka Bramantya Saktiarditto. Saya dijadwalkan hari Jumat," jelas Sapto dihubungi detikcom, Rabu (2/9).

Seperti diketahui, Tirto dan Tempo.co membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (25/8). Keduanya membuat laporan terkait peretasan situs kedua media tersebut.

Laporan polisi itu tertuang dalam dua nomor LP yang berbeda yakni LP/5037/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ dengan pelapor Pemred Tempo.co Setri Yasa sendiri. Sedangkan satu LP berikutnya tertuang pada nomor LP/5035/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ dengan pelapor Pemred Tirto bernama Atmaji Sapto Anggoro.

Untuk perkara yang dilaporkan yakni berkaitan dengan tindak pidana tentang pers dan ITE. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 tentang ITE dan Pasal 18 ayat 1 tentang pers.

Simak video 'Situs Berita Tempo.co Diretas, Ada Dugaan Upaya Membungkam':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads