Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan 2 Saksi soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan 2 Saksi soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 15 Mei 2025 20:37 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar workshop untuk meningkatkan kemampuan videografi anggota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sejumlah saksi laporan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) tak memenuhi panggilan polisi. Polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan 2 saksi yang belum hadir.

"Nanti penyelidik yang menjadwalkan, ada mekanisme pemanggilan lagi, penjadwalan ulang, ada saksi komunikasi dengan penyelidik menyampaikan sakit, nanti disesuaikan lagi waktunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/5/2025).

Ade Ary mengatakan ada dua saksi yang belum memenuhi panggilan polisi. Dua saksi tersebut berinisial AS dan ES.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama saudara AS tidak hadir, saudara RF hadir kemarin, saudara MBS itu hadir, kemudian KTR hadir. Hari ini, Kamis, ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi. Yaitu saksi saudara RS hadir dan saksi TT hadir. Untuk saksi ES tidak hadir," ujarnya.

Apakah Jokowi sebagai pelapor turut dipanggil ulang? Ade Ary belum bisa memastikan. Nantinya penyelidik yang akan menentukan dengan mempertimbangkan temuan fakta penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," tuturnya.

24 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan laporan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Sejauh ini polisi telah memeriksa 24 saksi.

"Tahap awal yg dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi pelapor sudah diambil keterangan. Sampai dengan hari ini ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

Dari 24 saksi tersebut, empat orang saksi telah diperiksa kemarin. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Ini masih terus dilakukan pendalaman. Update hari ini kemarin Rabu kami tegaskan bahwa terjadwal ada empat saksi yang diambil keterangannya," tuturnya.

Untuk hari ini, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi. Ade Ary mengatakan saksi yang diperiksa hari ini adalah Roy Suryo dan dr Tifa.

"Hari ini, Kamis, ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi. Yaitu saksi saudara RS hadir dan saksi TT hadir. Untuk saksi ES tidak hadir," jelasnya.

Simak juga Video: Kuasa Hukum: Jokowi Siap Dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

(rdh/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads