Heboh 'Buaya Siluman' Dipenggal hingga Ikan Mas Jumbo Dikaitkan Bencana

ADVERTISEMENT

Terpopuler Agustus

Heboh 'Buaya Siluman' Dipenggal hingga Ikan Mas Jumbo Dikaitkan Bencana

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 13:21 WIB
Buaya berukuran besar diarak menggunakan bulldozer.
Foto: Screenshoot video 'buaya siluman' di Babel
Medan -

Sejumlah peristiwa menghebohkan di Sumatera terjadi selama Agustus 2020. Mulai dari buaya raksasa yang disebut siluman di Bangka Belitung (Babel) hingga penangkapan ikan mas jumbo di Danau Toba yang dikaitkan bencana.

Berikut deretan peristiwa-peristiwa menarik yang dicatat detikcom terjadi di Sumatera selama Agustus 2020:

1. 'Buaya Siluman' Muncul di Babel, Kepala Dipenggal Agar Tak Hidup Lagi

Peristiwa yang bikin heboh pertama adalah kemunculan buaya berukuran jumbo di Babel. Warga menyebut buaya dengan ukuran panjang 4,8 meter dan bobot 500 Kg itu adalah siluman sehingga kepalanya dipenggal setelah buaya itu mati agar tak hidup lagi.

Buaya itu ditangkap warga dibantu pawang dengan umpan seekor monyet pada Senin (3/8). Namun, umur buaya itu tak panjang. Setelah ditangkap, buaya tersebut hanya bertahan hidup selama 24 jam dan mati pada Selasa (4/8) sore.

Usai buaya mati, warga memenggal kepala buaya yang dianggap sebagai buaya siluman tersebut. Ritual itu dilakukan berdasarkan kepercayaan warga setempat sebelum bangkai dikuburkan agar buaya tak hidup lagi.

"Penguburan terpisah antara badan dan kepalanya. Karena buaya siluman, jadi harus terpisah, kepalanya dikafani, ditakutkan hidup kembali. Sebelum pemotongan, juga ada ritual khusus," ujar Sekretaris Desa Kayubesi Junaidi menjelaskan ritual yang dilakukan warga, Kamis (6/8/2020).

Peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI, Hellen Kurniati, meluruskan kabar buaya 'siluman' yang dipercaya warga. Hellen memastikan buaya itu bukan siluman, melainkan buaya muara atau Crocodylus porosus.

Buaya itu, menurut Hellen, bisa tumbuh hingga 7 meter. Namun, buaya berukuran lebih dari 6 meter sudah jarang ditemukan di Indonesia.

"Dia bisa sampai 7 meter. Cuma kalau di Indonesia sudah jarang lebih dari 6 meter, udah jarang," ujarnya, Jumat (7/8/2020).

Hellen memperkirakan buaya yang dipenggal warga setelah mati itu berusia 20 tahun. Perkiraan disampaikan Hellen merujuk pada penelitian buaya muara di Australia. Dia menyebut pertumbuhan buaya akan melambat pada usia tertentu.

"4,8 meter itu saya perkirakan karena dia mulai melambat kalau ukuran tubuh segitu. Saya perkirakan itu sudah 20 tahun karena panjang 7 meter yang di Australia itu umurnya 50 tahun," tuturnya.

Kematian buaya itu disayangkan pihaknya. Apalagi, Crocodylus porosus merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Ilmuwan LIPI, Amir Hamidy, pun memiliki saran agar konflik buaya dan manusia bisa dihindari. Salah satunya lewat pengaturan populasi.

"Di dalam regulasi nasional pun, manajemen populasi (mengambil sejumlah hewan yang populasinya sudah naik) itu boleh dilakukan, tapi harus ditetapkan oleh SK satwa buru, diterbitkan berdasarkan rekomendasi ilmiah melalui survei populasi," kata Amir.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT