Kedok Pencuri Ganti Kelir Harley Davidson tapi Tetap Saja Terdeteksi

Round-Up

Kedok Pencuri Ganti Kelir Harley Davidson tapi Tetap Saja Terdeteksi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Agu 2020 07:37 WIB
Polisi tangkap pencuri Harley-Davidson di Tangsel
Foto: Motor Harley-Davidson yang dicuri berganti warna (Yogi Ernes/detikcom)
Tangerang Selatan -

Pelaku pencurian motor Harley-Davidson, TL (43) akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tangsel setelah sepekan berkeliaran usai melakukan pencurian di Ciputat Timur, Tanerang Selatan. Pelaku ditangkap di depan sebuah minimarket di Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Rabu (26/8) malam.

Saat ditangkap polisi, TL tidak berkutik. Polisi kemudian mengeler pelaku untuk menunjukkan barang bukti Harley-Davidson bernopol B-5000-MI yang dicurinya. Pelaku pun kemudian menunjukkannya ke polisi.

Namun polisi sempat kaget lantaran motornya sudah berganti kelir. Yang semula berwarna oranye, motor tersebut dicat warna hitam untuk menghilangkan jejak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya pelaku mengubah cat motor untuk menghilangkan jejak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (27/8/2020).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, selain mengamankan 1 unit Harley-Davidson, polisi juga menyita 1 unit motor gede Honda Rebel. Motor tersebut juga rupanya hasil curian pelaku yang dilakukan pada Juni 2020 di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Dari bukti yang ada menunjukkan dua kali. Ini masih dalam proses pengembangan. Kita usut apakah sebelumnya ada kendaraan-kendaraan lain dengan modus yang telah dilakukan pelaku," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ima Setiawan dalam jumpa pers di Polres Tangsel, Jalan Promoter No 1, Kecamatan Serpong, Tangerang Selata, Kamis (27/8/2020).

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, polisi memastikan bahwa pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya. Polisi menyebutnya pelaku spesialis motor gede.

Pelaku diketahui memiliki pengetahuan yang baik perihal spesifikasi motor besar yang menjadi sasarannya. Hal itu membuat korban teperdaya dan yakin pelaku akan membeli motor tersebut.

Tonton juga 'Aksi Penangkapan Pencuri Harley-Davidson Modus Test Drive di Tangsel':

[Gambas:Video 20detik]

"Dia mengenal spek dari kendaraan ini (motor besar). Jadi dia berkomunikasi dengan dengan korban, meyakini kalau dia seorang pembeli. Lalu dia hendak mencoba dan langsung kabur," jelas Iman.

Iman mengatakan, TL adalah pelaku tunggal di pencurian motor Harley-Davidson ini. Sopir taksi online yang mengantarnya saat menemui korban di rumahnya di Ciputat Timur, pada Jumat (21/8) lalu, dinyatakan tak terlibat.

"Sementara pelaku masih tunggal," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Promoter, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (27/7/2020).

Meski begitu, polisi masih akan mengembangkan penangkapan tersangka ini. Polisi akan mendalami apakah pelaku terlibat dalam sebuah sindikat.

"Kita masih dalami apakah ada pihak lain yang membantu, apakah ada mungkin juga penadah masih dalam penyidikan," sebutnya

Iman mengatakan pelaku berniat menjual kembali motor tersebut. Belum diketahui ke mana pelaku hendak menjualnya, tapi harganya diyakini lebih murah dari harga pasaran.

"Yang pasti lebih murah dari harga mestinya, sehingga calon pembeli tertarik membeli kendaraan tersebut," sebut Iman.

Motor tersebut masih ada di tangan pelaku setelah sepekan dicuri. Sejauh ini belum ada calon pembeli yang akan membeli kembali motor gede itu.

Sementara TL mengaku dirinya mengetahui spesifikasi dan seluk beluk tentang motor gede ini dari YouTube.

"Belajar di YouTube," kata TL ketika ditanya soal dari mana mengetahui informasi tentang motor Harley-Davidson, di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Promoter, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020).

TL mengaku sehari-harinya menjual pasir dan batu (sirtu) guna mencukupi kehidupan sehari-sehari. Ayah tiga orang anak ini mengaku baru dua kali melakukan pencurian tersebut.

Ketika ditanya bagaimana meyakinkan korban dalam melakukan aksinya, TL mengaku tidak memiliki metode khusus. Dia hanya mendatangi korban dan mengaku berniat membeli motor korban.

"Saya bilang saya mau beli. Saya lalu coba (motornya) dan terus saya bawa kabur," tuturnya.

Pelaku kini telah diamankan di Polres Metro Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenai Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads