Kepada aparat kepolisian, Amien berharap untuk mengusut tuntas kebakaran ini. Amien mengingatkan Polri tentang doktrin tribrata dan catur prasetya.
"Mudah-mudahan pak polisi siapapun yang memimpin tolong bangsa besar ini jangan sampai runtuh berantakan karena apalagi kezaliman dibiarkan apalagi kezaliman diskriminatif," ujar Amien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung Respon Dugaan Amien
Kejaksaan agung kemudian merespon dugaan Amien Rais ini. Kejagung meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
"Intinya menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono saat dihubungi, Rabu (26/8/2020)
Hari mengungkapkan ahli dari kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kebakaran ini. Khususnya terkait penyebab kebakaran.
"Tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian sehingga penyebab kebakaran itu bisa ditemukan sesuai dengan ahlinya yang sedang melakukan penyelidikan sekarang," ujar Hari.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan berkas kasus suap Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki ada di gedung Bundar Kejagung RI bukan di gedung utama. Dia mengatakan jawaban terhadap Amien juga sudah disampaikan oleh Kapuspenkum.
"Kan sudah disampaikan Kapuspenkum, berkasnya di sini (di gedung Bunder Kejagung), bukan di situ (gedung utama Kejagung)," kata Ali kepada wartawan di Gedung Bunder, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2020).
(lir/lir)