Kantor BPJS di Cempaka Putih Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Kantor BPJS di Cempaka Putih Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Antara - detikNews
Kamis, 24 Apr 2025 06:56 WIB
Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan pembatalan kenaikan iuran tersebut menuai beragam respon dari masyarakat.
Ilustrasi kantor BPJS. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Salah satu ruangan di kantor BPJS di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), terbakar. Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik.

Dilansir Antara, Kamis (24/4/2025), data Command Center Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakpus menyebutkan kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh kontak arus listrik.

Dari data tersebut, dijelaskan bahwa penanganan kebakaran bermula ketika salah satu saksi bernama Edy Ronal melihat kepulan asap dari lantai tiga gedung kantor BPJS itu. Hal tersebut lalu dilaporkan ke petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Gulkarmat Administrasi Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, pihaknya mengerahkan 22 unit mobil pemadam kebakaran dan 88 personel untuk memadamkan api di lantai tiga gedung tersebut.

Pihaknya mulai melakukan pemadaman pukul 23.47 WIB dan selesai sekitar pukul 00.50 WIB. Asril mengaku tidak ada kendala yang dialami dalam memadamkan api tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah ditelusuri, kata Asril, api berasal dari ruang renovasi yang berada di lantai tiga. Asril memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Simak juga Video 'Dirut Sebut BPJS Kesehatan Sistem Terbaik Sepanjang Sejarah RI':

(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads