Lapas High Risk Nusakambangan untuk Napi Produsen Ekstasi di RS

Round-Up

Lapas High Risk Nusakambangan untuk Napi Produsen Ekstasi di RS

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 22 Agu 2020 07:15 WIB
Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Ilustrasi lapas di Nusakambangan (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Jakarta -

Ulah Ami Utomo Putro alias AU (42) membuat ekstasi di ruang rawat inap rumah sakit (RS) berujung tindakan tegas aparat. Kini narapidana kasus narkoba itu dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) paling ketat pengamanannya (high risk) di pulau penjara, Nusakambangan.

Di dalam lapas super maximum security itu AU ditempatkan sendirian. Lapas tersebut diketahui banyak dihuni para bandar narkoba.

"Kalau di Lapas high risk semua ditempatkan one man one cell. Di antara mereka tidak bisa saling melihat atau mengetahui," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua yang di high risk adalah bandar," ujarnya.

Dia dibawa dari Rutan Salemba Jakarta Pusat ke Nusakambangan sejak Kamis (20/8) sore. AU lalu masuk lapas superketat tersebut jelang tengah malam.

ADVERTISEMENT

Erwedi menyebut ada banyak bandar narkoba di Lapas High Risk Karanganyar. Namun dia tidak merincinya.

"Data yang ada sangat banyak dan kami tidak bisa menyebut siapa saja," katanya.

Kasus AU terungkap berawal dari penangkapan seorang berinisial MW pada Minggu (16/8). MW diketahui mendapatkan obat terlarang itu dari AU.

"Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan handphone milik MW dan memang benar MW mengaku telah mengantarkan ekstasi sebanyak 30 butir," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novinto, Rabu (19/8).

Polisi mengembangkan kasus dengan mencari AU di salah satu rumah sakit (RS) swasta di Jakarta. Betapa mengejutkan, AU ditemukan menjadikan ruang inap sebagai laboratorium pembuatan ekstasi.

Di lokasi ditemukan bahan ketamin cair, kafein serbuk, avicell, sabu, serta pewarna makanan.

"Kemudian cara membuatnya, bahan-bahan tersebut dihancurkan, kemudian dipanaskan hingga kering. Selanjutnya dicetak dengan menggunakan alat pres dari besi pelat dan dongkrak," ucap Heru.

Tonton juga '90 Napi Bandar Narkoba dari Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan':

[Gambas:Video 20detik]

Warga binaan Rutan Salemba itu ada di RS karena disebut-sebut sakit. Dia telah dua bulan 'pindah' dari sel di Rutan Salemba ke ruang VIP RS tersebut.

AU diketahui memang bukan pemain baru di urusan ekstasi. Bahkan diketahui cukup banyak ekstasi yang diproduksinya.

"Rata-rata itu dia bisa buat 50 hingga 100 butir ekstasi per hari ya," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf.

"Satu butir itu Rp 300-400 ribu. Kalau dia (AU) jual ke luar dia jualnya per bungkus. Satu bungkus isi 10 butir. Jadi per 10 butir itu dapat Rp 3 juta," imbuh dia.

Ada 4 orang sipir yang secara bergantian menjaga AU. Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pun memeriksa mereka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan semua pihak terkait oleh Direktorat Kamtib Ditjen Pas dan Itjen Kemenkum HAM," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Aprianti saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/8).

Ia mengatakan hingga saat ini para sipir tersebut masih menjalani pemeriksaan internal. Ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan. Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly telah mewanti-wanti agar tidak ada petugas yang bermain-main menyalahgunakan wewenang terkait persoalan peredaran narkoba.

Digabung bareng bandar narkoba, akankah AU setop dari bisnis haramnya?

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads