Napi Produsen Ekstasi di RS Huni Sel High Risk Khusus Bandar Narkoba

Napi Produsen Ekstasi di RS Huni Sel High Risk Khusus Bandar Narkoba

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 15:12 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Cilacap -

Narapidana (napi) Ami Utomo Putro alias AU (42) yang memproduksi ekstasi dari ruang inap rumah sakit swasta di Jakarta Pusat kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Dia ditempatkan di lapas high risk sendirian.

"Kalau di Lapas high risk semua ditempatkan one man one cell. Di antara mereka tidak bisa saling melihat atau mengetahui," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Erwedi menerangkan napi yang tinggal di Lapas High Risk Karanganyar mayoritas merupakan bandar narkoba. "Semua yang di high risk adalah bandar," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Erwedi tidak bisa menyebutkan siapa saja bandar narkoba yang ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar. Dia menyebut banyak bandar narkoba yang juga ditempatkan di Lapas high risk yang bakal dihuni napi AU itu.

"Data yang ada sangat banyak dan kami tidak bisa menyebut siapa saja," ucapnya.

ADVERTISEMENT

AU dipindahkan ke Nusakambangan dari Rutan Salemba Jakarta Pusat pada Kamis (20/8) sekitar pukul 15.30 WIB. AU tiba di pos Pengamanan Dermaga Wijayapura pada pukul 22.55 WIB dan tiba di Lapas Karanganyar sekitar pukul 23.05 WIB.

Proses pemindahan AU dikawal enam petugas dari kepolisian, Rutan Salemba, dan dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS. AU bakal ditempatkan di sel yang menerapkan super maximum security hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya diberitakan, napi AU menjadi sorotan setelah terbukti memproduksi ekstasi di sebuah ruangan inap rumah sakit di daerah Jakarta Pusat. AU diketahui telah dua bulan dirawat di rumah sakit tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, AU dibantu oleh tersangka MW (36), yang berperan sebagai pemasok peralatan produksi ekstasi serta kurir ekstasi yang dibuat oleh AU.

Polisi mengatakan dalam sehari AU sanggup membuat 50-100 butir ekstasi dari kamar inapnya tersebut. Barang haram tersebut nantinya dijual dengan harga Rp 100 ribu per butir.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads