Belakangan polisi mendalami kasus ini. Apalagi Ami Utomo diketahui cukup produktif membuat ekstasi.
"Rata-rata itu dia bisa buat 50 hingga 100 butir ekstasi per hari ya," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu butir itu 300 ribu sampai 400 ribu. Kalau dia (AU) jual ke luar dia jualnya per bungkus. Satu bungkus isi 10 butir. Jadi per 10 butir itu dapat 3 juta," imbuh Eliantoro.
Selain itu 4 orang sipir juga diperiksa. Ami Utomo bahkan ternyata sudah 2 bulan berada di rumah sakit itu.
"Empat orang sipir Rutan Salemba diperiksa sesuai dengan buku mutasi yang kita temukan di TKP," kata Eliantoro.
Eliantoro mengatakan Ami Utomo telah dua bulan dirawat di ruangan VIP rumah sakit tersebut. Narapidana kasus narkotika itu mengaku sakit di bagian perut dan pernah menjalani operasi di rumah sakit tersebut.
"Iya, jadi setiap hari dijaga satu orang per 12 jam. Tapi kan posisi dia jaga di luar. Bukan di dalam ruangan, tapi di luar ruang perawatan," jelas Eliantoro.
(dhn/dhn)