Ironi Napi Narkoba Bisa-bisanya di Rumah Sakit Bikin Ekstasi

Round-Up

Ironi Napi Narkoba Bisa-bisanya di Rumah Sakit Bikin Ekstasi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 05:02 WIB
ilustrasi penjara
Foto: Ilustrasi penjara (Andi Saputra/detikcom)

Belakangan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Aprianti memberikan penjelasan bila Ami Utomo sebenarnya menghuni Rutan Salemba. Dia disebut mengalami sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Karena berulah lagi, Ami Utomo pun akhirnya dipindah ke Nusakambangan dengan keamanan ketat. Ami Utomo juga disebut sebenarnya bukan pemain baru dalam urusan ekstasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," kata Rika, Kamis (20/8/2020).

"AU dipindahkan hari ini ke lapas dengan tingkat pengamanan super-maximum security, one man one cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Rika mengatakan Ami Utomo telah divonis 15 tahun penjara. Namun statusnya sampai saat ini disebut Rika belum dieksekusi kejaksaan selama 2 tahun terakhir.

"Sudah hampir dua tahun di rutan," kata Rika.

"Sudah jatuh putusan, cuma memang eksekusi dari kejaksaannya belum keluar. Kutipan putusan dari pengadilan sih sudah," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads