Belakangan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Aprianti memberikan penjelasan bila Ami Utomo sebenarnya menghuni Rutan Salemba. Dia disebut mengalami sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Karena berulah lagi, Ami Utomo pun akhirnya dipindah ke Nusakambangan dengan keamanan ketat. Ami Utomo juga disebut sebenarnya bukan pemain baru dalam urusan ekstasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," kata Rika, Kamis (20/8/2020).
"AU dipindahkan hari ini ke lapas dengan tingkat pengamanan super-maximum security, one man one cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," imbuhnya.
Rika mengatakan Ami Utomo telah divonis 15 tahun penjara. Namun statusnya sampai saat ini disebut Rika belum dieksekusi kejaksaan selama 2 tahun terakhir.
"Sudah hampir dua tahun di rutan," kata Rika.
"Sudah jatuh putusan, cuma memang eksekusi dari kejaksaannya belum keluar. Kutipan putusan dari pengadilan sih sudah," imbuhnya.