Ironi Napi Narkoba Bisa-bisanya di Rumah Sakit Bikin Ekstasi

Round-Up

Ironi Napi Narkoba Bisa-bisanya di Rumah Sakit Bikin Ekstasi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 05:02 WIB
ilustrasi penjara
Foto: Ilustrasi penjara (Andi Saputra/detikcom)

Belakangan polisi mendalami kasus ini. Apalagi Ami Utomo diketahui cukup produktif membuat ekstasi.

"Rata-rata itu dia bisa buat 50 hingga 100 butir ekstasi per hari ya," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu butir itu 300 ribu sampai 400 ribu. Kalau dia (AU) jual ke luar dia jualnya per bungkus. Satu bungkus isi 10 butir. Jadi per 10 butir itu dapat 3 juta," imbuh Eliantoro.

Selain itu 4 orang sipir juga diperiksa. Ami Utomo bahkan ternyata sudah 2 bulan berada di rumah sakit itu.

ADVERTISEMENT

"Empat orang sipir Rutan Salemba diperiksa sesuai dengan buku mutasi yang kita temukan di TKP," kata Eliantoro.

Eliantoro mengatakan Ami Utomo telah dua bulan dirawat di ruangan VIP rumah sakit tersebut. Narapidana kasus narkotika itu mengaku sakit di bagian perut dan pernah menjalani operasi di rumah sakit tersebut.

"Iya, jadi setiap hari dijaga satu orang per 12 jam. Tapi kan posisi dia jaga di luar. Bukan di dalam ruangan, tapi di luar ruang perawatan," jelas Eliantoro.


(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads