Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi dan Yusuf Kardawi tewas saat demonstrasi 26 September 2019 silam. Proses hukum masih berjalan.
Khusus soal tewasnya Randi, sudah ada Brigadir AM yang didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan. Selain itu Brigadir AM juga diancam pasal penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini