Sejumlah mahasiswa yang merupakan rekan dari Yusuf Kardawi dan Immawan Randi mengibarkan bendera setengah tiang di momentum 17 Agustus ini. Mereka mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di depan kantor polisi.
Bendera itu dipasang di halaman Kantor Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (17/8/2020). Mereka mengenang Yusuf dan Randy yang telah meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahman Paramai, yang merupakan rekan dari almarhum Randi-Yusuf mengaku prihatin atas kondisi yang ada saat ini. Sudah hampir satu tahun kasus tersebut sejak 26 September 2019 lalu, tersangka dari pembunuh almarhum Yusuf belum terungkap.
"Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai bentuk bahwa masih ada tugas dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Yusuf," katanya.
Para mahasiswa ini juga telah menginap selama enam hari di depan Mapolda Sultra guna mendesak keadilan bagi kedua rekannya yang sudah tiada.
Sementara itu, M Azratul Ansar, mahasiswa lainnya mengungkapkan bahwa pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk berkabung.
"Ini adalah bentuk berkabung kami terhadap peristiwa 26 September 2019," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi dan Yusuf Kardawi tewas saat demonstrasi 26 September 2019 silam. Proses hukum masih berjalan.
Khusus soal tewasnya Randi, sudah ada Brigadir AM yang didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan. Selain itu Brigadir AM juga diancam pasal penganiayaan.
(dnu/dnu)