Untuk Kamu yang Lulus SBMPTN 2020, Jangan Lupa Daftar Ulang

Untuk Kamu yang Lulus SBMPTN 2020, Jangan Lupa Daftar Ulang

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 17:44 WIB
Ilustrasi SBMPTN (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Ilustrasi SBMPTN (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Selamat bagi kamu yang lulus SBMPTN 2020. Proses belum selesai, kamu masih perlu daftar ulang ke kampus masing-masing. Kalau lupa, bisa-bisa kamu gagal diterima di kampus impian.

"Mohon peserta untuk benar-benar mengecek terkait dengan waktu daftar ulang," kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih dalam jumpa pers virtual, Jumat (14/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasih menjelaskan pengecekan jadwal daftar ulang dilakukan dengan menggali informasi di kampus masing-masing. Tentunya, informasi bakal disampaikan kampus terkait lewat situs resminya.

"Kejelian untuk mengikuti (perkembangan informasi) itu akan sangat menentukan diterima atau tidak diterimanya (calon mahasiswa)," kata Nasih.

ADVERTISEMENT

Informasi yang harus dicermati adalah jadwal daftar ulang, persyaratan daftar ulang, hingga uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya lainnya. Tiap-tiap kampus bakal berbeda satu sama lain dalam hal persyaratan yang diwajibkan kepada calon mahasiswa.

Maka mulai dari sekarang, pantaulah informasi kapan daftar ulang kampus tujuanmu akan dibuka.

"Mungkin saja karena kita salah membaca jadwal pendaftaran ulang, dikiranya 30 Agustus, tapi ternyata 15 Agustus. Bila begitu, ya sudah, Anda tidak bisa diterima di PTN itu karena salah jadwal," kata Nasih.

Dari 702.420 orang pendaftar UTBK-SBMPTN 2020, ada 167.653 orang yang lulus SBMPTN.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads