Daftar Pilkada yang Diminta MK untuk Coblosan Ulang

Daftar Pilkada yang Diminta MK untuk Coblosan Ulang

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 25 Feb 2025 09:06 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) 2024. Sebanyak 24 perkara dalam amar putusan diperintahkan untuk digelar pemungutan suara ulang (PSU).

Berdasarkan rangkuman detikcom, Selasa (25/2/2025), total 40 perkara yang diputuskan oleh MK, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Senin (24/2). Dari 40 perkara itu, 26 gugatan diantaranya dikabulkan sebagian oleh MK.

Terhadap 26 gugatan itu, 24 perkara dalam amar putusannya meminta KPU untuk menggelar PSU. Kemudian untuk 1 perkara yakni nomor305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Pilbup Puncak Jaya, MK meminta dilakukannya rekapitulasi ulang, serta 1 perkara lainnya yakni nomor274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Pilbup Jayapura, Mahkamah KPU diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun PSU itu diminta lantaran berbagai alasan. Diantaranya, adanya calon yang didiskualifikasi seperti Pilbup Pasaman, Pilbup Parigi Moutong, Pilbup Palopo, dan sebagainya. Kemudian, ada pula dikarenakan pelanggaran terstruktur sistematis masif (TSM) seperti di Pilbup Mahakam Ulu.

Sementara itu, 14 perkara lainnya tidak dikabulkan oleh MK. Diantaranya 9 perkara ditolak dan 5 perkara tidak dapat diterima.

ADVERTISEMENT

Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

1. Perkara Nomor02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
2. Perkara Nomor224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
3. Perkara Nomor260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
4. Perkara Nomor28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
5. Perkara Nomor132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
6. Perkara Nomor30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
7. Perkara Nomor174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
8. Perkara Nomor304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
9. Perkara Nomor05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
10. Perkara Nomor24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
11. Perkara Nomor99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
12. Perkara Nomor70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
13. Perkara Nomor20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
14. Perkara Nomor195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
15. Perkara Nomor47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

16. Perkara Nomor51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
17. Perkara Nomor171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
18. Perkara Nomor55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
19. Perkara Nomor173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
20. Perkara Nomor68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
21. Perkara Nomor168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
22. Perkara Nomor75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
23. Perkara Nomor73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

(amw/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads