Guna mengurangi penularan virus Corona, Basri meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan di tempat keramaian, seperti perkantoran dan pasar. Basri juga meminta Pemprov menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.
"Kontrol ketat perkantoran, dan mal serta pasar. Pasang Tentara kalau perlu di semua perkantoran yang bandel tidak mau jaga protokol kesehatan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Disnakertrans merevisi data 26 perkantoran yang ditutup sementara karena karyawannya terkena Corona menjadi 24 perkantoran. Kadisnakertrans Andri Yansyah mengatakan total perkantoran yang ditutup sementara berjumlah 31, 24 di antaranya memiliki kasus Corona.
"Kami memohon maaf atas kesalahan administrasi yang terjadi. Saya luruskan bahwa yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara," ujar Andri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).
"(Sebanyak) 24 kantor ditutup sementara karena ada laporan kasus positif COVID-19, sedangkan 7 kantor lainnya ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19," imbuh Andri.
(lir/zap)