Zita meminta Pemprov DKI mengambil pelajaran dari kasus ini. Dia mengatakan publik sangat sensitif terkait data yang berhubungan dengan pandemi Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadikan pelajaran, sekarang publik pasti panik terkait segala sesuatu yang bersangkutan dengan wabah. Makanya kalau mau mengumumkan hal-hal sensitif seperti ini, dimatengkan dulu di internal. Jangan terburu-buru di sampaikan ke publik," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta merevisi data 26 perkantoran yang ditutup sementara karena karyawannya terkena Corona menjadi 24 perkantoran. Kadisnakertrans Andri Yansyah mengatakan total perkantoran yang ditutup sementara berjumlah 31, 24 di antaranya memiliki kasus Corona.
"Kami memohon maaf atas kesalahan administrasi yang terjadi. Saya luruskan bahwa yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara," ujar Andri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).
"(Sebanyak) 24 kantor ditutup sementara karena ada laporan kasus positif COVID-19, sedangkan 7 kantor lainnya ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19," imbuhnya.
(lir/zap)