Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas penanggulangan banjir. Dalam rapat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti tidak adanya standard operating procedure (SOP) yang baku dalam penanggulangan banjir, khususnya mengurus para pengungsi.
"Kita akan berbicara tentang pengendalian banjir 2020-2022, kita merasa banjir ini rutin, tapi pada saat yang sama cara kita merespons banjir itu accidental. Contoh paling sederhananya adalah lokasi yang sudah sering kena banjir, di situ bukan hanya masih banjir juga, tidak ada SOP baku yang digunakan untuk masyarakat di sekitar situ sampai pada saat penanganan pengungsinya pun itu setiap tahun kita buat seakan baru banjir pertama kali," ujar Anies dalam rapat yang disiarkan dalam di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Anies mengatakan seharusnya wilayah yang menjadi langganan banjir itu memiliki SOP yang baku dalam menanggulangi banjir. Anies mencontohkan, wilayah yang menjadi langganan banjir itu salah satunya berada di Kalibata dan Bukit Duri, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal, tempat seperti misalnya Kalibata atau Bukit Duri atau kawasan yang memang rutin sesungguhnya kita bisa punya SOP yang lebih baku. Selama air dari hulu belum dikendalikan dan sodetan juga belum selesai, maka potensi banjir akan selalu ada. Jadi kita harus bereskan ini sampai pada urusan pengendalian dampak banjir," katanya.
Anies kemudian mengingatkan kepada jajarannya untuk melakukan perencanaan penanganan banjir dengan baik, sehingga dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 12,5 triliun bisa terserap optimal.
"Kalau tidak ada perencanaan yang baik, nanti anggaran yang turun dari SMI ini belum tentu bisa terserap dengan optimal, apalagi kita siapkan untuk tahun ini dan tahun depan," imbuhnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 12,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kepala Badan Perencanaan Pembantu Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko mengatakan penggunaan dana itu akan diprioritaskan untuk infrastruktur penanganan banjir dan infrastruktur fasilitas olahraga.
"Kemarin kami sampaikan bahwa proses ini adalah pagu maksimal gitu, pagunya pagu maksimal. Jadi yang diusulkan kan DKI Rp 12,489 T (triliun), Rp 12,5 T," ujar Nasruddin saat dihubungi, Rabu (5/8).
Nasruddin menjelaskan, untuk 2020 ini, pihaknya mengusulkan pencairan dana Rp 4,5 triliun dan pada 2021 sebesar Rp 8,02 triliun. Pada 2020, usulan dana yang paling besar akan digunakan untuk infrastruktur pengendalian banjir sebesar Rp 1,7 triliun.
"Nah, kalau DKI mengusulkan Rp 4,5 T di tahun 2020 dan Rp 8 T di tahun 2021. Yang paling besar itu terkait dengan prioritas untuk infrastruktur pengendalian banjir Rp 1,7 triliun, kisaran begitu," ucapnya.
(gbr/gbr)