Profesor Hukum Kritik Anggapan Seleb Jadi Korban dalam Prostitusi Artis

Profesor Hukum Kritik Anggapan Seleb Jadi Korban dalam Prostitusi Artis

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 02 Agu 2020 13:37 WIB
Ilustrasi artis-artis yang pernah berurusan dengan isu prostitusi artis. (Repro detikcom)
Ilustrasi artis-artis yang pernah berurusan dengan isu prostitusi artis. (Repro detikcom)

Selain itu, bisa pula si artis menjadi korban yang turut berpartisipasi lantaran si artis sadar dan menghendaki perdagangan orang.

"Tidak pas kalau si artis ini hanya berstatus sebagai saksi. menurut saya ini kurang mendidik," kata Hibnu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Hibnu berpendapat, pemesan prostitusi artis perlu dipidana bila cukup bukti.

Sudah ada sederet selebritis yang mengalami isu prostitusi artis. Sebut saja Amel Alvi, Anggita Sari, Nikita Mirzani, Hesti Klepek Klepek, Vanessa Angel, Hana Hanifah, hingga Vernita Syabilla.

ADVERTISEMENT

Semua selebritis yang pernah berurusan dengan kasus prostitusi artis berakhir bebas, kecuali Vanessa Angel. Bahkan Vanessa juga tidak dijerat dengan pidana prostitusi karena memang tidak ada pasal prostitusi. Vanessa kena pidana dari pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemesan prostitusi artis dalam kasus-kasus yang berbeda juga tidak terjerat pidana.


(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads