Diamankan Sekamar, Vernita Syabilla Ngaku Baru Sehari Kenal Pengusaha S

Diamankan Sekamar, Vernita Syabilla Ngaku Baru Sehari Kenal Pengusaha S

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 13:18 WIB
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). Vernita Syabilla (VS) yang juga selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi. ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww.
Vernita Syabilla (kiri)/(Foto: ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)
Bandar Lampung -

Polisi mengatakan artis Vernita Syabilla diamankan saat berada dalam satu kamar dengan seorang pengusaha berinisial S di salah satu hotel di Bandar Lampung. Menurut Vernita, dirinya baru kenal sehari dengan S.

"Baru kenal satu hari itu," ujar Vernita di Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Dia mengaku sedang tidak melakukan apapun saat diamankan polisi. Vernita mengatakan dirinya juga sedang dalam kondisi berpakaian lengkap ketika diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak melakukan apa-apa, saya masih utuh berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar. Posisinya pun berjauhan," ucap Vernita.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Tarif Prostitusi Vernita Syabilla Rp 30 Juta':

[Gambas:Video 20detik]



Vernita juga menjelaskan soal kondom yang ditemukan saat penggerebekan. Dia menyebut kondom tersebut bukan miliknya.

"Kondom bukan punya saya," tuturnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan Vernita dan S di salah satu hotel di Banda Lampung, Selasa (28/7). Polisi juga mengamankan dua orang diduga muncikari dari hotel yang sama.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang diduga muncikari, MNA dan MK sebagai tersangka. Vernita dan S berstatus sebagai saksi.

Polisi menyebut muncikari ini 'menawarkan' Vernita ke pria hidung belang lewat media sosial. Menurut polisi, muncikari memasang tarif Rp 30 juta untuk bisa kencan dengan Vernita. Keduanya diduga mendapat bagian Rp 10 juta dari jumlah uang tersebut.

"Kedua muncikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp 30.000.0000,-" kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya kepada wartawan, Kamis (30/7).

Halaman 2 dari 2
(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads