Muncikari Prostitusi Vernita Syabilla Positif Sabu dan Ekstasi

Muncikari Prostitusi Vernita Syabilla Positif Sabu dan Ekstasi

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 12:32 WIB
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). Vernita Syabilla (VS) yang juga selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi. ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww.
Foto: ANTARA FOTO/ARDIANSYAH
Jakarta -

Polisi menetapkan dua orang diduga muncikari MK dan MNA sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) dalam kasus dugaan prostitusi artis Vernita Syabilla di Lampung. Urine salah seorang muncikari itu positif sabu dan ekstasi.

"Pada saat dilakukan tes urine, salah satu tersangka dengan inisial MNA terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, Kamis (30/7/2020).

MK, MNA dan Vernita Syabilla diamankan di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020). Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang tunai sejumlah Rp 15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp 15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp 1 juta, nota booking kamar hotel, 1 kotak alat kontrasepsi, dan 3 buah handphone," ujarnya.

Mucikari MK (31) merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah. Sementara muncikari MNA alia MEI (21) warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Kombes Yan Budi mengatakan keduanya dipersangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Yaitu setiap orang melakukan perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan sesorang atau memberi bayaran untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah RI. Diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," ujarnya.

Sementara, Vernita Syabilla (VS) dalam kasus ini sebagai saksi.

(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads