Artis Vernita Syabilla menjadi saksi kasus dugaan prostitusi yang ditangani Polresta Bandar Lampung. Dia mengaku masih berpakaian utuh saat digerebek polisi.
"Saat kejadian saya tidak melakukan apa-apa, saya masih utuh berpakaian. Cuma, salahnya mungkin berduaan di kamar. Posisinya pun berjauhan," kata Vernita di Polresta Bandar Lampung, Kamis (31/7/2020).
"Kondom bukan punya saya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku menyesal terseret kasus dugaan prostitusi dan meminta maaf kepada keluarga. Vernita juga menyebut kondom yang ditemukan ditemukan saat penggerebekan bukan miliknya.
"Saya minta maaf kepada keluarga yang mungkin syok dengan berita di luar sana yang belum terbukti. Di sini saya menyesal," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang diduga muncikari sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret Vernita Syabilla. Vernita dan pria S diduga sebagai pemesan berstatus sebagai saksi.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, Kamis (30/7).
Keduanya dipersangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tonton video 'Ungkapan Penyesalan Vernita Syabilla Usai Terjerat Prostitusi':