Polisi mengungkap motif lain di kasus pembacokan kakak-adik Haking dan Sidung oleh Nasir alias DG Tantu (54) dan Aso (35) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bukan hanya soal pagar, pembacokan itu juga didasari dendam pribadi.
"Masalah dendam pribadi, kalau orang sini bilang masalah siri'," ujar Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata kepada detikcom, Selasa (28/7/2020).
Namun polisi memilih tidak membeberkan lebih jauh soal dendam pribadi antara tersangka dengan korban. Polisi berfokus ke penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, itu kan masalah pribadi, itu tidak dipublikasikan supaya tidak memicu, karena ini kan kita berupaya men-take down informasi-informasi yang berkembang, kita fokus ke penegakan hukum," katanya.
Polisi hingga saat ini sudah memeriksa 7 saksi. Namun dia juga enggan membeberkan hasil keterangan saksi tersebut.
"Saya tidak bisa beberkan, tapi yang namanya saksi adalah orang-orang yang mengetahui, mendengar, melihat, yang ada di sana," ujarnya.
Sementara itu, menurut tersangka DG Tantu, dia tega menghabisi nyawa kakak-adik itu karena sudah habis kesabaran. Korban kerap merusak pagar tersangka dan kerap memprovokasi tersangka.
"Menurut versinya tersangka, itu dia melakukan tindakan tersebut dikarenakan sudah geram terhadap apa yang sudah dilakukan oleh si korban. Karena apa, pagar yang sudah ditanam oleh tersangka dicabut kembali oleh si korban, itu versinya tersangka," jelas AKP Pranata.
"Tapi, setelah kita lakukan pemeriksaan secara mendalam, ternyata ada permasalahan lain yang melatarbelakangi permasalahan tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Haking dan Sidung tewas dibunuh DG Tantu (54) dan Aso (35). Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut terjadi dipicu konflik lahan.
"Adapun motif sehingga terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku karena pelaku merasa resah terhadap perilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel," kata Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat dihubungi detikcom, Rabu (22/7).
(nvl/nvl)