Kesal Gegara Pagar Lahan Kerap Dibuka, 2 Pria di Kolaka Bunuh Kakak-Adik

Kesal Gegara Pagar Lahan Kerap Dibuka, 2 Pria di Kolaka Bunuh Kakak-Adik

Sitti Harlina - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 22:04 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi Garis Polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Kendari -

Haking dan Sidung tewas dibunuh DG Tantu (54) dan Aso (35). Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut terjadi dipicu konflik lahan.

Kedua pelaku jengkel karena kedua korban kerap membuka pagar dari lokasi tanah yang dijaganya. Korban merupakan kakak beradik warga Desa Ladahai, Kecamatan Iwomebdaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Adapun motif sehingga terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku karena pelaku merasa resah terhadap perilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel," kata Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat dihubungi detikcom, Rabu (22/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 Wita tadi. Awalnya pelaku Dg Tantu menyerang korban Sidung saat berpapasan di tengah perjalanan menuju masjid.

"Peristiwa terjadi sewaktu terduga pelaku keluar dari rumah dengan tujuan ke masjid di Desa Ladahai dengan membawa sajam jenis badik dan tiba-tiba melihat korban Sidung," bebernya.

ADVERTISEMENT

Korban Sidung tewas di depan lapangan bola Desa Ladahai akibat tikaman sebanyak 3 kali yang mengenai dada. Setelah itu kedua pelaku membunuh korban Haking yang datang.

"Tidak berselang lama, saudara kandung dari korban yang bernama Haking datang dengan membawa sebilah parang kemudian mendatangi pelaku dan melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun tidak mampan dan akhirnya parang milik korban jatuh dan terduga pelaku mengambil parang korban kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban Haking dan mengenai leher hampir putus. Saat itu pula terduga pelaku Aso datang dan turut melempar menggunakan batu kepada korban," sambungnya.

Pelaku Dg Tantu dan Aso telah diamankan. Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa saksi dan pelaku.

"Ini informasi awal yang bisa kami berikan, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku," tutupnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads