Nasir alias DG Tantu bersama menantunya, AS saat ini masih terus menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian atas tewasnya kakak-adik di Desa Ladahai, Kecamatan Iwomendaa, Kabupaten Kolaka, Sultra. Meskipun saat ini menjalani proses hukum, rumah tersangka dirusak keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata membenarkan terkait pengrusakan rumah tersebut, meskipun tidak sampai dirobohkan.
"Dirusak bagian dindingnya," kata I Gede kepada detikcom, Sabtu (25/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
I Gede mengatakan pengrusakan dilakukan oleh keluarga korban. Polisi mengimbau keluarga untuk tidak melakukan hal yang merugikan.
"Keluarga korban mendatangi rumah tersangka, tapi kami sudah imbau dan memberikan penjelasan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan," ujarnya.
Dikatakannya, kejadian tersebut terjadi pada siang hari. "Siang tadi mbak," lanjutnya.
Meskipun demikian, saat ini rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi pasca kejadian berdarah yang terjadi pada 22 Juli lalu.
"Sebenarnya saat kejadian, kami langsung mengamankan keluarga korban di Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tapi pihak keluarga sendiri yang meminta mereka dievakuasi di rumah keluarga lain yang jaraknya jauh dari lokasi kejadian," pungkasnya.