Jejak Jenderal Pembantu Djoko Tjandra Berujung Tersangka

Round-Up

Jejak Jenderal Pembantu Djoko Tjandra Berujung Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 08:13 WIB
Gedung Mabes Polri
Foto Gedung Mabes Polri: (Ari Saputra-detikcom)

Terancam Hukuman 6 Tahun

Brigjen Prasetijo, tersangka kasus surat palsu Djoko tjandra terancam pidana penjara 6 tahun. Hal itu diungkapkan Sigit usai memaparkan pasal-pasal yang menjerat Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persangkaan Pasal 263 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 (e) KUHP, dan Pasal 426 ayat 1 KUHP, dan/atau Pasal 221 ayat ke-1, ke-2 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun," tegas Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Sigit mengatakan tim khusus yang dibentuknya dalam mengusut perkara surat jalan Djoko Tjandra telah memeriksa 20 orang saksi.

ADVERTISEMENT

Sigit memastikan penyidik akan mengembangkan perkara ini untuk mencari pihak-pihak mana saja yang membantu Djoko Tjandravmasuk dan keluar Indonesia.

"Saat ini kita sudah periksa kurang lebih 20 orang sebagai saksi. Tim saat ini masih terus bekerja untuk mendalami terhadap kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru yang terkait proses perjalanan buron JST (Joko Soegiarto Tjandra)," ucap Sigit.

"Mulai dari perjalanan masuknya, kegiatan-kegiatan yang dia lakukan selama dalam proses mengurus PK (peninjauan kembali), sampai kembali keluar dari Indonesia," sambung Sigit.

Dicopot dari Jabatan Karo Korwas PPNS

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Pokri.

Keputusan pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 dan diteken As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
"Ya benar. Komitmen Kapolri, jika melanggar aturan segera dicopot," kata Kadiv Humas Pokri Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (15/7/2020).

Prasetijo di-nonjob-kan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Dalam surat telegram, tertulis mutasi Prasetijo dalam rangka pemeriksaan internal.


(aan/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads