Caterine Wilson telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan diketahui, Catherine Wilson mengaku membeli sabu senilai Rp 3 juta.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung menjelaskan bahwa sabu tersebut diperoleh Catherine Wilson melalui tangan sekuritinya berinisial J kepada pengedar berinisial A. Saat ini si A masih diburu polisi.
"Iya, beli Rp 3 juta," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung ketika dihubungi detikcom, Rabu (22/7/2020).
Dijelaskan kembali oleh Sapta, Catherine Wilson tidak membeli sabu itu secara langsung ke pengedar A. Melainkan sekuriti di rumahnya yang menjadi perantara.
"Yang memperkenalkan, transaksi si J. Kan dia (Catherine Wilson) nggak kenal," terang Sapta.
Catherine Wilson sendiri tidak mengenal sosok A. Ia hanya mengonsumsi sabu yang dipesannya lewat tersangka J.