Catherine Wilson ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Model yang akrab disapa Keket itu mengajukan rehabilitasi.
"Nah kita masih menunggu hasil dari sana labfor, memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitasi itu silakan saja haknya nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mako Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020).
Polisi diketahui telah mengambil sampel rambut Catherine Wilson untuk mengetahui seberapa kecanduannya terhadap narkoba. Sampel itu telah dikirimkan ke Puslabfor Polri hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini sudah kami kirim sampel rambut untuk tersangka atas nama CW alias K ke labfor untuk bisa mengetahui berapa lama yang bersangkutan itu menggunakan sabu," ujar Yusri.
Kepada polisi, Catherine Wilson mengaku sudah beberapa bulan ini mengkonsumsi narkoba. Tetapi hal itu tidak cukup bagi polisi dan akan mengujinya lebih jauh di Labfor.
"Karena pengakuan sampai dengan saat ini dia sudah baru melakukan sekitar 2 bulan dan 3 kali katanya. Kita harus membuktikan semuanya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, saat ditangkap di rumahnya, Catherine Wilson sedang bersama petugas keamanan rumahnya berinisial J. Hasil pemeriksaan urine keduanya juga menunjukkan positif sabu.
"Hasil (tes urine) keduanya positif. Dua tersangka positif metamfetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7).
Yusri mengatakan saat ini pihaknya juga masih mendalami motif penggunaan sabu oleh Catherine Wilson. Saat digeledah rumah Catherine Wilson, ditemukan 2 paket sabu.
(azr/idn)