Pimpinan DPR Cari Jalan Keluar RDP Djoko Tjandra Tetap Digelar Saat Reses

Pimpinan DPR Cari Jalan Keluar RDP Djoko Tjandra Tetap Digelar Saat Reses

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 21 Jul 2020 15:31 WIB
Wakil Ketua DPR/Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR/Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Foto: dok. istimewa)

Pimpinan DPR, kata Dasco, ingin tujuan Komisi III mengadakan RDP kasus Djoko Tjandra tercapai. Dia mengatakan RDP diupayakan kasus Djoko Tjandra digelar tetap pada masa reses DPR saat ini.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa pimpinan DPR akan mencari jalan keluar agar tujuan temen-temen Komisi III tercapai tapi tidak melanggar tata tertib," sebut Dasco.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak (setelah reses), dalam masa reses, kita akan cari jalan keluarnya, sehingga tidak ada prasangka-prasangka buruk," imbuhnya.

Sebelumnya, MAKI melaporkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Azis dilaporkan karena dituding melanggar kode etik saat tak memberi izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III membahas kasus terpidana hak tagih (cessie) Djoko Tjandra.

ADVERTISEMENT

Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD pada Selasa (21/7), di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang melaporkan langsung ke MKD DPR.

"Saya hari ini megadukan pelanggaran kode etik oleh yang terhormat Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, kapasitasnya itu," kata Boyamin.


(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads