Sebelumnya Ketua Komisi III Herman Hery menyatakan sudah melayangkan surat izin menggelar RDP gabungan dengan Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi pada Selasa (21/7) untuk membahas kasus Djoko Tjandra.
Namun, menurut Herman, hingga saat ini surat tersebut tidak ditandatangani oleh Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam. Sementara, Ketua DPR Puan Maharani, sebut dia, telah mengizinkan dan menyetujui rencana RDP tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Azis Syamsuddin membantah tidak mengizinkan Komisi III DPR menggelar RDP dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jampidum Kejagung Sunarta dan Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting guna membahas kasus Djoko Tjandra. Azis mengaku hanya menjalankan tata tertib DPR.
"Saya hanya menjalankan tatib dan hasil keputusan Bamus (Badan Musyawarah DPR)," kata Azis kepada wartawan, Sabtu (18/7).
(eva/dkp)