Massa PA 212 Dkk menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam demo menolak RUU HIP di depan Gedung DPR. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menilai tuntutan massa PA 212 Dkk itu absurd.
"Salah sasaran dan absurd. RUU HIP inisiatif DPR, pemakzulan di luar proses konstitusional adalah makar," kata Donny kepada wartawan, Kamis (6/7/2020).
![]() |
Dalam pernyataan sebelumnya, Donny juga menjelaskan RUU HIP merupakan usulan DPR. Pemerintah, kata Donny, sudah memerintahkan untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RUU itu inisiatif DPR, presiden sudah memerintahkan untuk menunda pembahasan demi mendapat masukan dari semua pemangku kepentingan, artinya tuntutan pemakzulan Jokowi salah alamat dan absurd," ucap Donny saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/6).
"Presiden sudah meminta agar pembahasan ditunda agar draf dapat disempurnakan," sambung Donny.
Tonton video 'Tolak RUU HIP, Massa PA 212 Padati Jalan Depan Gedung DPR':