Massa Demo di Depan Gedung KPK, Tuntut Harun Masiku Ditangkap

Massa Demo di Depan Gedung KPK, Tuntut Harun Masiku Ditangkap

Adrial akbar - detikNews
Senin, 23 Des 2024 18:13 WIB
Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta. Mereka mendesak KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku. (Adrial A/detikcom)
Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta. Mereka mendesak KPK segera menangkap buronan Harun Masiku. (Adrial A/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta. Mereka mendesak KPK segera menangkap buron Harun Masiku.

Pantauan detikcom, Senin (23/12/2024), massa membawa sejumlah atribut, seperti bendera sampai spanduk yang isinya meminta Harun Masiku ditangkap. Sesekali orator dari mobil komando juga meminta KPK menangkap Harun Masiku.

Sebagian massa ada yang berdiri di tembok bagian depan gedung KPK. Massa juga sempat membakar bendera hingga suar (flare).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa juga sempat melempari gedung KPK menggunakan tanah. Mereka juga mencoret-coret plang Komisi Pemberantasan Korupsi yang ada di depan gedung.

"Jangan cuma korupsi kelas teri yang ditindak kawan-kawan. Tangkap korupsi yang besar. Satu orang yang bebas berkeliaran padahal sudah hampir 5 tahun dia jadi buronan. Tangkap itu Harun Masiku!" kata orator dari atas mobil komando.

ADVERTISEMENT
Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta. Mereka mendesak KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku. (Adrial A/detikcom)Massa mendesak KPK untuk menangkap buron Harun Masiku. (Adrial A/detikcom)

"Banyak koruptor berkeliaran di seluruh Indonesia. Salah satunya Harun Masiku. Tangkap dia. Oleh karena itu, KPK harus segera bertindak dan menangkap koruptor-koruptor terutama Harun Masiku," tambahnya.

Pihak KPK menyatakan menghormati bentuk penyampaian pendapat yang dilakukan oleh masyarakat tersebut. Namun, KPK menyayangkan adanya aksi vandalisme yang dilakukan massa.

"Dalam menyampaikan pendapat tentunya itu dilindungi ya oleh undang-undang. Kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).

Tessa berharap masyarakat menyampaikan pendapat dengan baik dan tidak melakukan vandalisme. Dia berharap masyarakat yang melakukan unjuk rasa datang dan pulang dengan baik.

"Tapi kami juga berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut untuk bisa menyampaikan secara baik, tidak melakukan vandalisme, tidak melakukan perusakan," kata dia.

(ial/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads