Absensi anggota Dewan yang bolong-bolong selama pandemi virus Corona (COVID-19) menuai kritik. Rapat virtual anggota DPR di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pun didesak untuk dihentikan.
Situasi dan kondisi Indonesia yang terkena wabah Corona diharapkan tidak dijadikan alasan anggota DPR berhalangan datang secara fisik dan berkantor ke gedung DPR. Itulah kritik tajam yang awalnya dilontarkan Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi).
Formappi mengungkapkan ketidakhadiran 269 anggota DPR dalam rapat paripurna yang digelar kemarin tidak memenuhi persyaratan kehadiran dalam mengesahkan suatu putusan (kuorum). Formappi meminta anggota DPR tidak menjadikan pandemi virus Corona sebagai alasan untuk tidak berkantor di kompleks MPR/DPR, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi pandemi jangan sampai menjadi pembenar bagi anggota DPR untuk bermalas-malasan. Ingat, tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat sangat besar, dan sejauh ini belum cukup diperlihatkan melalui semangat kerja tinggi dan kehadiran signifikan dalam rapat-rapat ketika pemerintah sudah menerapkan masa PSBB transisi. Anggota DPR tidak boleh takut datang ke kompleks parlemen," kata peneliti dari Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Pencegahan penyebaran virus Corona di DKI Jakarta saat ini dilakukan dengan memberlakukan PSBB transisi. Lucius menyebut pemberlakuan PSBB transisi semestinya dijadikan dasar oleh DPR untuk menghentikan penerapan rapat virtual. Menurutnya, pertemuan fisik di DPR bisa kembali seperti semula dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona secara ketat.
Sekilas gambaran tentang protokol kesehatan di kompleks gedung DPR/MPR, Senayan, pantauan detikcom, Rabu (15/7/2020), setiap orang yang ingin masuk dicek terlebih dahulu suhu tubuhnya. Selain itu, kartu identitas diminta ditunjukkan oleh Pamdal DPR.
Saat ingin memasuki gedung MPR/DPR, anggota parlemen dan tamu harus melewati kotak penyemprotan disinfektan terlebih dahulu,lalu kembali dicek suhu tubuhnya menggunakan pemindai yang terpampang di layar televisi. Dari alat ini, suhu orang yang akan masuk ke gedung DPR pun akan muncul layar di televisi.
Selain itu, setiap anggota parlemen dan tamu diwajibkan memakai masker. Bila tak memakai masker, Pamdal DPR akan menegur orang tersebut.
Di setiap bagian gedung DPR pun tak diperkenankan orang-orang berkerumun. Bila muncul kerumunan, hal itu akan ditegur kembali dan diminta merenggangkan jarak.
Namun, tak jarang juga ada tamu DPR yang saat rapat duduk saling berdekatan. Padahal telah diberi tanda dilarang duduk di bangku tersebut.
Sedangkan saat rapat-rapat komisi, bangku antaranggota parlemen diberi jarak agar tak saling berdekatan. Antar-anggota dikosongkan satu bangku serta diwajibkan tetap menggunakan masker.
Selain itu, ada tanda memberi jarak saat hendak naik eskalator dan lift. Atas kritik tersebut, sejumlah anggota Dewan angkat suara. Mereka menepis tudingan bermalas-malasan selama pandemi virus COVID-19.
Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa mengungkapkan pihaknya telah memerintahkan seluruh anggotanya untuk kembali ngantor di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Saat menjelaskan DPR memberlakukan 60% hadir secara fisik, sementara 40% lewat virtual selama pandemi Corona.
"Memang selama pandemi COVID-19, rapat-rapat di DPR, baik paripurna maupun komisi dilakukan secara fisik dan virtual," ungkap Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustofa kepada wartawan, Rabu (15/7).
"Hadir fisik juga secara perwakilan, dan yang ikut rapat paripurna secara virtual juga diatur secara proporsional setiap fraksi," sambung Wakil Ketua Komisi II DPR.
Tonton video 'Ini Alasan Erick Thohir Beri Modal Rp 7,5 T ke PT Hutama Karya':
Perintah yang sama diserukan Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR yang selalu menekankan kepada anggotanya untuk hadir secara fisik dalam rapat-rapat yang digelar DPR.
"Khusus FPD kami selalu menekankan kehadiran fisik anggota di setiap rapat meskipun hanya perwakilan, karena memang rapat dibatasi jumlah yang hadir karena protokol kesehatan COVID-19," kata Sekretaris Fraksi PD Marwan Cik Hasan kepada wartawan, Rabu (15/7).
Namun Fraksi PD menilai rapat virtual masih harus diterapkan karena kondisi pandemi virus Corona di Tanah Air masih mengkhawatirkan. Namun, sebut Marwan, Fraksi PD menampung kritik Formappi dan akan menyampaikan kepada pimpinan DPR.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar mempersilakan Formappi mengkritik kinerja DPR. Fraksi Golkar menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh DPR pasti ada dasar hukumnya.
"Silakan saja kalau Formappi mau kritik, kan Indonesia negara yang Demokratis. Yang dilakukan DPR pasti ada dasar hukumnya. Semua berarti sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir kepada wartawan.
Namun Kahar enggan menanggapi lebih detail mengenai penghentian kegiatan rapat virtual DPR. Waketum Golkar itu menyebut fraksi partai berlambang pohon beringin selalu taat terhadap peraturan yang berlaku.
Sedangkan Fraksi PAN meminta Formappi membaca aturan Tata Tertib DPR dan tidak asal bunyi (asbun) melempar kritik.
"Dan memang rapat-rapat fisik di DPR itu terus, saya kan pimpin rapat di DPR terus, tapi tetap dibatasi yang hadir. Kalau anggota 54, setengah fisik, setengah virtual, karena peraturannya memang begitu. Coba (Formappi) ngerti nggak peraturan itu? Baca dulu, baru ngomong, jangan asbun, sok ngerti, tapi nggak paham aturan," kata Waketum PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (15/7).
Yandri, yang juga Ketua Komisi VIII, mengatakan DPR masih menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah kehadiran dalam rapat, termasuk rapat paripurna. Sementara kebijakan Fraksi PAN meminta anggotanya hadir fisik di DPR secara bergantian.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay juga tak sepakat jika DPR dianggap malas dan menyebut posisi anggota Dewan serba salah.
"Saya kurang sependapat ya kalau dikatakan DPR ini bermalas-malasan. Justru saya melihat bahwa aktivitas di DPR ini malah justru makin banyak yang saya kira dilakukan. Bahkan justru ada lagi yang mengkritik, 'DPR kok sampai pada waktu reses pun masih ada sidang', misalnya gitu, jadi ini kan berarti aktivitasnya jalan," kata Saleh, saat dihubungi terpisah.
"Jadi kita ini serba salah juga sebetulnya. Jadi aktif dianggap salah, kemudian kita melakukan rapat virtual juga dianggap kurang tepat," imbuhnya.
Baca juga: PAN Tepis Anggapan Anggota DPR Malas Ngantor |
Meski PSBB di DKI Jakarta memasuki masa transisi, menurut Saleh, tak serta-merta membuat anggota DPR aman berkantor lagi.
Menurut Saleh, anggota Dewan tetap perlu meningkatkan kewaspadaan karena orang-orang yang bekerja di kompleks Parlemen pun tak luput dari ancaman COVID-19.