Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menilai rapat paripurna yang digelar kemarin tidak maksimal meski telah memenuhi kuorum. MKD meminta anggota Dewan tetap hadir secara fisik maupun virtual.
"MKD mengimbau agar anggota DPR sebisa mungkin hadir sidang, baik fisik maupun virtual. Sidang kemarin walaupun memenuhi kuorum tapi memang tidak maksimal," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Habiburokhman menilai ada dua permasalahan selama DPR bekerja di masa pandemi virus Corona (COVID-19), yaitu soal protokol kesehatan dan keluhan rapat virtual. Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengevaluasi dua permasalahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama, banyak sekali rekan-rekan yang paranoid setelah terjadinya lonjakan penderita COVID-19 di DKI. Sementara lift yang beroperasi hanya ada dua. Jadi untuk turun ke GKK dari ruang kerja Nusantara I harus antre lama banget. Saya kemarin saja menunggu 20 menit. Hal kedua, banyak keluhan aplikasi meeting, susah connect, dan lain-lain. Kami akan evaluasi dua hal tersebut," ujar Habiburokhman.
"Riskan sekali dua lift melayani 575 anggota, ditambah satu anggota minimal didampingi 1 orang staf. Satu lift hanya bisa memuat 5 orang karena protokol COVID," imbuhnya.
Terkait kritik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang meminta anggota DPR tidak malas dan takut berkantor lagi di Senayan, Habiburokhman mengatakan akan menerima kritik itu. Namun, menurutnya, kehadiran anggota tidak hanya bisa dilihat di rapat paripurna, tetapi saat rapat di AKD masing-masing.
"Namanya imbauan ya kami terima saja. Tapi kalau mereka mau fair, cek saja kehadiran rapat AKD, pasti sangat maksimal. Kerja anggota DPR itu kan lebih banyak di AKD, biasanya paripurna hanya mengesahkan putusan AKD," tuturnya.