PAN Tepis Anggapan Anggota DPR Malas Ngantor

PAN Tepis Anggapan Anggota DPR Malas Ngantor

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 16:54 WIB
Logo PAN - 2019
Lambang PAN (Foto: Redaksi)
Jakarta -

PAN angkat bicara soal Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang mempertanyakan keabsahan rapat virtual di DPR. PAN meminta Formappi membaca aturan Tata Tertib DPR dan tidak asal bunyi (asbun) melempar kritik.

"Dan memang rapat-rapat fisik di DPR itu terus, saya kan pimpin rapat di DPR terus, tapi tetap dibatasi yang hadir. Kalau anggota 54, setengah fisik, setengah virtual, karena peraturannya memang begitu. Coba (Formappi) ngerti nggak peraturan itu? Baca dulu, baru ngomong, jangan asbun, sok ngerti, tapi nggak paham aturan," kata Waketum PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Yandri, yang juga Ketua Komisi VIII, mengatakan DPR masih menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah kehadiran dalam rapat, termasuk rapat paripurna. Sedangkan kebijakan Fraksi PAN meminta anggotanya hadir fisik di DPR secara bergantian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di-rolling. Jadi misalkan di (Komisi) VIII, kalau PAN datang semua itu, nanti yang lain nggak kebagian, proporsionallah. PDIP berapa, Golkar berapa, gantian. Tapi wajib, kalau nggak fisik, virtual. Dan saya waktu pimpin rapat, saya kasih kesempatan yang virtual tanya, dan mereka ikut terus, ikut rapat itu. Pemerintah juga ditayangkan di virtual. Intinya kami walaupun pandemi ini tetap melaksanakan tugas pokok fungsi kami sebagai anggota Dewan," ujar Yandri.

Ketua DPP PAN Yandri SusantoWaketum PAN Yandri Susanto (Nur Azizah Rizki/detikcom)

Formappi juga meminta anggota DPR tidak malas dan takut berkantor lagi di Senayan. Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay tak sepakat jika DPR dianggap malas dan menyebut posisi anggota Dewan serba salah.

ADVERTISEMENT

"Saya kurang sependapat ya kalau dikatakan DPR ini bermalas-malasan. Justru saya melihat bahwa aktivitas di DPR ini malah justru makin banyak yang saya kira dilakukan. Bahkan justru ada lagi yang mengkritik, 'DPR kok sampai pada waktu reses pun masih ada sidang', misalnya gitu, jadi ini kan berarti aktivitasnya jalan," kata Saleh, saat dihubungi terpisah.

"Jadi kita ini serba salah juga sebetulnya. Jadi aktif dianggap salah, kemudian kita melakukan rapat virtual juga dianggap kurang tepat," imbuhnya.

Anggota DPR Fraksi PAN Saleh DaulayWakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay (Lamhot Aritonang/detikcom)

Meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta memasuki masa transisi, menurut Saleh, tak serta-merta membuat anggota DPR aman berkantor lagi. Saleh mengatakan anggota Dewan tetap perlu meningkatkan kewaspadaan karena orang-orang yang bekerja di kompleks parlemen pun tak luput dari ancaman COVID-19.

"Jadi betul sekali bahwa PSBB di Jakarta ini sudah mulai dilonggarkan, tetapi perlu juga kami sampaikan kepada masyarakat bahwa di DPR ini ada beberapa kasus di mana staf yang bekerja di sini terbukti positif COVID-19, dan ada beberapa di antaranya yang sudah pernah kantor itu satu lantai diliburkan selama seminggu, seperti itu. Jadi kalau dibilang ini sudah aman betul, ya belum tentu aman gitu," ujarnya.

Saleh mengatakan rapat virtual tak menghalangi para anggota Dewan untuk aktif di dalam rapat. Menurutnya, semua anggota Dewan belum bisa berkantor sepenuhnya karena ada pengaturan physical distancing di lokasi.

"Dan sejauh ini gedung-gedung dan ruang-ruang rapat yang ada di DPR itu memang sudah didesain untuk adanya pengambilan jarak, jadi nggak bisa misalnya duduk bersebelahan antara satu anggota dengan anggota lain. Jadi ada jarak yang sudah diatur oleh Kesekretariatan DPR. Jadi kalau semua hadir juga nggak akan muat, dan sama saja kalaupun hadir di DPR mereka tidak akan mungkin masuk di dalam ruang DPR," ungkap Saleh.

Lebih lanjut, Saleh menuturkan PAN masih mengizinkan anggota fraksinya untuk mengikuti rapat virtual dan belum mewajibkan kehadiran fisik. Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk menjaga keselamatan anggota.

"Fraksi PAN mewajibkan seluruh anggota untuk ikut aktif dalam mengikuti seluruh aktivitas kedewanan, termasuk dalam menghadiri rapat-rapat yang ada. Tentu, kehadiran anggota dibagi secara proporsional antara yang hadir secara fisik dan virtual. Itu demi kesehatan dan keamanan bersama. Fraksi PAN ikut aturan protokol kesehatan dan aturan yang ada di DPR," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Formappi meminta anggota DPR tidak menjadikan pandemi Corona sebagai alasan untuk tidak berkantor di kompleks MPR/DPR, Jakarta. Formappi menyebut rapat virtual DPR semestinya sudah bisa dihentikan karena Pemprov DKI telah menerapkan PSBB transisi.

"Situasi pandemi jangan sampai menjadi pembenar bagi anggota DPR untuk bermalas-malasan. Ingat, tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat sangat besar, dan sejauh ini belum cukup diperlihatkan melalui semangat kerja tinggi dan kehadiran signifikan dalam rapat-rapat ketika pemerintah sudah menerapkan masa PSBB transisi. Anggota DPR tidak boleh takut datang ke Kompleks Parlemen," kata peneliti dari Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Rabu (15/7).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads