PAN angkat bicara soal Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang mempertanyakan keabsahan rapat virtual di DPR. PAN meminta Formappi membaca aturan Tata Tertib DPR dan tidak asal bunyi (asbun) melempar kritik.
"Dan memang rapat-rapat fisik di DPR itu terus, saya kan pimpin rapat di DPR terus, tapi tetap dibatasi yang hadir. Kalau anggota 54, setengah fisik, setengah virtual, karena peraturannya memang begitu. Coba (Formappi) ngerti nggak peraturan itu? Baca dulu, baru ngomong, jangan asbun, sok ngerti, tapi nggak paham aturan," kata Waketum PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Yandri, yang juga Ketua Komisi VIII, mengatakan DPR masih menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah kehadiran dalam rapat, termasuk rapat paripurna. Sedangkan kebijakan Fraksi PAN meminta anggotanya hadir fisik di DPR secara bergantian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di-rolling. Jadi misalkan di (Komisi) VIII, kalau PAN datang semua itu, nanti yang lain nggak kebagian, proporsionallah. PDIP berapa, Golkar berapa, gantian. Tapi wajib, kalau nggak fisik, virtual. Dan saya waktu pimpin rapat, saya kasih kesempatan yang virtual tanya, dan mereka ikut terus, ikut rapat itu. Pemerintah juga ditayangkan di virtual. Intinya kami walaupun pandemi ini tetap melaksanakan tugas pokok fungsi kami sebagai anggota Dewan," ujar Yandri.
![]() |
Formappi juga meminta anggota DPR tidak malas dan takut berkantor lagi di Senayan. Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay tak sepakat jika DPR dianggap malas dan menyebut posisi anggota Dewan serba salah.
"Saya kurang sependapat ya kalau dikatakan DPR ini bermalas-malasan. Justru saya melihat bahwa aktivitas di DPR ini malah justru makin banyak yang saya kira dilakukan. Bahkan justru ada lagi yang mengkritik, 'DPR kok sampai pada waktu reses pun masih ada sidang', misalnya gitu, jadi ini kan berarti aktivitasnya jalan," kata Saleh, saat dihubungi terpisah.
"Jadi kita ini serba salah juga sebetulnya. Jadi aktif dianggap salah, kemudian kita melakukan rapat virtual juga dianggap kurang tepat," imbuhnya.
![]() |
Meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta memasuki masa transisi, menurut Saleh, tak serta-merta membuat anggota DPR aman berkantor lagi. Saleh mengatakan anggota Dewan tetap perlu meningkatkan kewaspadaan karena orang-orang yang bekerja di kompleks parlemen pun tak luput dari ancaman COVID-19.
"Jadi betul sekali bahwa PSBB di Jakarta ini sudah mulai dilonggarkan, tetapi perlu juga kami sampaikan kepada masyarakat bahwa di DPR ini ada beberapa kasus di mana staf yang bekerja di sini terbukti positif COVID-19, dan ada beberapa di antaranya yang sudah pernah kantor itu satu lantai diliburkan selama seminggu, seperti itu. Jadi kalau dibilang ini sudah aman betul, ya belum tentu aman gitu," ujarnya.