"Yang satu (pilot maskapai penerbangan) swasta, dua (pilot maskapai penerbangan) pelat merah," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Cipondoh, Kota Tangerang Selatan pada Senin (6/7) lalu. Awalnya, polisi menangkap seorang pria berinisial S, seorang pegawai swasta.
"Yang kita amankan ada empat orang. S karyawan swasta, kemudian yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan Indonesia. Tiga pilot ini maskapai berbeda," ujar Kombes Budi.
Baca juga: Saat 3 Pilot 'Tergelincir' Kasus Narkoba |
Ketiga pilot itu adalah IP, DC dan DSK. Sedangkan S adalah pemasok kepada ketiga pilot tersebut.
"Ini dapat dari S. S ini pemasok kepada tiga (pilot) ini," ucapnya.
Budi menegaskan, ketiganya mengonsumsi sabu di rumah masing-masing. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti 8 paket sabu seberat 4 gram, sabu sisa pakai seberat 0,9 gram serta timbangan dan alat isap sabu.
Dalam pemeriksaan, ketiga pilot tersebut mengaku mengonsumsi sabu untuk meningkatkan konsentrasi. Namun, membantah mengonsumsi sabu sebelum melakukan penerbangan.
(mei/hri)