'Azab' Suami Selingkuh dengan Mantan Berujung Jadi Tersangka Perzinaan

'Azab' Suami Selingkuh dengan Mantan Berujung Jadi Tersangka Perzinaan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 11:14 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Denny Pratama/detikcom)

Setelah diusut, terungkap bahwa DA dan wanita diduga selingkuhannya, AM, sempat berpacaran sebelum DA menikah dengan ES. Polisi juga menyatakan istri dan selingkuhan DA sama-sama hamil anak dari DA.

"Dua-duanya hamil, ES hamil 4 bulan, si AM hamil 2 bulan," ujar Madianta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menetapkan DA dan AM sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.

"Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Ini prosesnya sudah penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing.


(haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads