Suami di Medan yang Dilaporkan karena Selingkuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Suami di Medan yang Dilaporkan karena Selingkuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Sabtu, 04 Jul 2020 23:39 WIB
Couple lying in bed while someone is watching in front of the door
Ilustrasi selingkuh (Foto: iStock)
Medan -

Setelah dilaporkan sang istri, ES, karena diduga selingkuh di dalam kamar hotel di Medan, suami berinisial DA ditetapkan polisi sebagai tersangka. Selingkuhan DA, AM, juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Ini prosesnya sudah penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, melalui Kanit PPA, AKP Madianta Ginting, Sabtu (4/7/2020).

Madianta menyebut DA dan selingkuhannya AM langsung dibawa ke Polrestabes Medan setelah kedapatan selingkuh. Dia terancam hukuman 9 bulan penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malam itu juga dibawa istri bersama teman-temannya kemari. Mereka melanggar Pasal 284 KUHPidana dengan ancaman 9 bulan penjara," jelasnya.

Sebelumnya ES mendapati suaminya diduga berselingkuh dengan wanita lain di dalam kamar hotel di Medan. Setelah itu, ES membuat laporan ke polisi.

ADVERTISEMENT

Laporan itu bernomor LP/1607/VII/2020/SPKT Polrestabes Medan tanggal 3 Juli 2020. Suami ES berinisial DA dan selingkuhannya AM pun langsung diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut AM merupakan mantan pacar DA. Mereka disebut sudah lama berpacaran.

"Udah lama pacarannya. Sama AM dulu, baru sama ES yang kemudian mereka menikah," ucap Madianta.

(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads