Ketua KY Tukar Data dengan KPK untuk Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor-PHI

Ketua KY Tukar Data dengan KPK untuk Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor-PHI

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 17:16 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus
Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (Ibnu/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyambangi KPK untuk bertukar data mengenai hakim. Ia mengatakan pertukaran data hakim itu untuk keperluan seleksi hakim ad hoc, salah satunya untuk perkara tipikor.

"Kemudian kita akan melakukan seleksi hakim ad hoc di Mahkamah Agung, baik Tipikor maupun PHI (perselisihan hubungan industrial), tentunya sebagaimana biasa kita memperoleh data juga dari KPK," kata Jaja Ahmad Jayus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (3/7/2020).

Ahmad Jayus mengatakan pertukaran data mengenai hakim itu merupakan tugas dan kewenangan Komisi Yudisial. Ia menyebut nanti Komisi Yudisial akan mengajukan surat ke KPK untuk memperoleh data-data hakim tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti KY mengajukan surat ke sini untuk memperoleh data, kemudian nanti KPK memberikan analisisnya sesuai dengan permintaan komisi yudisial," ujarnya.

Ahmad Jayus belum menjelaskan lebih detail mengenai berapa jumlah hakim ad hoc yang dibutuhkan. Menurutnya, kini KY masih menunggu jumlah para pendaftar terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, hari ini Ahmad Jayus menyambangi KPK. Ia mengaku kedatangannya untuk bertukar data mengenai hakim.

"Dalam rangka pertukaran data terkait hakim. Ya kan sesuai tugas dan kewenangan Komisi Yudisial," kata Ahmad Jayus saat tiba di KPK.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads