Ketua KY Ungkap Seleksi Hakim Agung Butuh Rp 5 Miliar: Sejauh Ini Tak Bisa

Ketua KY Ungkap Seleksi Hakim Agung Butuh Rp 5 Miliar: Sejauh Ini Tak Bisa

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 10 Feb 2025 16:17 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menjelaskan pihaknya tak bisa melantik sejumlah calon Hakim Agung lantaran anggaran yang tidak mencukupi. Amzulian menyebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp 4-5 miliar untuk melantik calon hakim.

"Kalau untuk Hakim Agung itu perkiraan antara Rp 4 sampai 5 miliar. Sejauh ini memang nggak bisa. Kenapa kemarin ada Konferensi Pers menjawab itu? Karena ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan Hakim Agung. Dan itu harus kami jawab," kata Amzulian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Amzulian mengatakan surat dari Mahkamah Agung itu harus dijawab dalam waktu 15 hari. KY dikatakan tak memiliki anggaran untuk melantik lantaran gaji pegawai saja hanya bisa diturunkan hingga Oktober 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami nggak punya pilihan lain, harus menjawab. Itu kira-kira ya. Ya, solusinya memang kalau anggaran kami yang hanya Rp 184 M itu dikembalikan ya kami normal tentu saja," kata dia.

Kendati demikian, Amzulian menyebut pihaknya tak bisa berbuat apa-apa. KY memilih mengikuti aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Tapi kami sadar ini kan kebijakan negara yang kami juga tidak bisa, saya yakin seluruh Kementerian dan Lembaga pada posisi yang sama, kami akan jalankan. Sesuai dengan kebijakan negara tentu saja. Karena kami bagian dari negara ini," imbuhnya.

Simak juga Video 'KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun':

(dwr/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads