Idham berterima kasih kepada jajarannya yang tak henti-hentinya mengungkap kasus peredaran narkoba di Indonesia. Dia berharap Polri akan terus meningkatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai untuk mencegah peredaran narkotika di Indonesia.
"Jadi saya berterima kasih kepada jajaran direktur narkoba, Bareskrim, teman-teman BNN, Polda Metro Jaya, sampai sekarang rutin terus," katanya.
"Karena bagaimanapun juga itu menjadi harapan masyarakat bangsa dan negara agar negara kita segera keluar dan terhindar dari peredaran narkoba ini," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polri memusnahkan 1,2 ton sabu yang disita dari jaringan Iran-Timur Tengah. Barang bukti tersebut hasil pengungkapan selama kurun waktu Mei-Juni 22020. Selain 1,2 ton sabu, Polri juga memusnahkan 35.000 butir pil ekstasi dan 410 Kg ganja.
"Pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk transparansi Polri dalam menangani perkara tindak pidana narkotika," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Listyo mengatakan, barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat. Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Satuan Khusus Polri berhasil mengamankan 7 orang tersangka.
"Dari 7 tersangka, 3 orang merupakan warga negara Iran yakni HSR alis HS, MSR dan AN. Seorang berkewarganegaraan Pakistan berinisial SM. Sementara tiga lainnya adalah WN Indonesia masing-masing AS, YCC dan MIS," katanya.
Dia menuturkan terungkapnya kasus ini berawal dari polisi mendapat informasi adanya aktivitas penyelundupan narkoba oleh PT Alam Kawan Sejahtera (PT AMS). Perusahaan ini menyelundupkan narkoba dengan modus mengimpor kurma dan pinang dari Pakistan dan Iran.
(fas/mea)