Terlepas dari itu nama Djoko Tjandra pernah mengemuka dalam pusaran kasus yang menjerat Urip Tri Gunawan. Urip yang kala itu merupakan ketua tim penyelidik kasus BLBI II itu ditangkap KPK pada 2 Maret 2008.
Dalam pusaran kasus itu KPK sempat memperdengarkan rekaman komunikasi antara Kemas Yahya Rahman yang saat itu menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) dan Artalyta Suryani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Percakapan telepon ini terjadi 1 Maret 2008 pukul 13.00 WIB atau satu hari setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan menghentikan penyelidikan kasus yang membelit obligor BLBI Sjamsul Nursalim pada 29 Februari 2008. Rekaman diperdengarkan jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (11/6/2008).
Begini isi rekamannya:
Artalyta (A): Halo.
Kemas (K): Halo.
A: Ya, siap.
K: Sudah dengar pernyataan saya? Hehehe.
A: Good, very good.
K: Jadi tugas saya sudah selesai.
A: Siap, tinggal...
K: Sudah jelas itu gamblang. Tidak ada permasalahan lagi.
A: Bagus itu.
K: Tapi saya dicaci maki. Sudah baca Rakyat Merdeka?
A: Aaah Rakyat Merdeka, nggak usah dibaca.
K: Bukan, saya mau dicopot hahaha. Jadi gitu ya...
A: Sama ini mas, saya mau informasikan.
K: Yang mana?
A: Masalah si Joker.
K: Ooooo nanti, nanti, nanti.
A: Nggak, itu kan saya perlu jelasin, Bang.
K: Nanti, nanti, tenang saja.
A: Selasa saya ke situ ya...
K: Nggak usah, gampang itu, nanti, nanti. Saya sudah bicarakan dan sudah ada pesan dari sana. Kita...
A: Iya sudah.
K: Sudah sampai itu.
A: Tapi begini Bang...
K: Jadi begini, ini sudah terlanjur kita umumkan. Ada alasan lain, nanti dalam perencanaan.
Saat itu nama 'Joker' masih misterius. Lantas detikcom pada Rabu, 11 Juni 2008 menghubungi langsung Kemas perihal percakapan itu.
Apa kata Kemas?
"Bukan Joker, dia menanyakan bagaimana kasus Djoko Tjandra. Nggak ada bilang-bilang 'Joker'," kata Kemas kala itu.
Kemas mengaku dalam komunikasi itu hanya menjelaskan penutupan penyelidikan kasus BLBI II yang melibatkan Sjamsul Nursalim 1 hari sebelumnya. Kemas yang menelepon Artalyta, bukan sebaliknya.
"Jadi kan sebelumnya dia (Artalyta) kan pernah ketemu saya di kantor, menanyakan hasil lid (penyelidikan) kasus BLBI. Nah, setelah dihentikan, saya lalu menghubunginya," kata Kemas.
Namun setelah memberitahu itu, Artalyta malah juga menanyakan perkembangan kasus Bank Bali yang sudah divonis kasasi oleh Mahkamah Agung. Kasus Bank Bali itulah yang menjerat Djoko Tjandra.
"Dia ngajak bertanya lagi bagaimana status Djoko Tjandra, saya tak menanggapi," kata Kemas.
(dhn/fjp)