3 Fakta Baru Penusukan Serda Saputra yang Libatkan Oknum 2 Matra

Round-Up

3 Fakta Baru Penusukan Serda Saputra yang Libatkan Oknum 2 Matra

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 08:00 WIB
Pom TNI Tunjukkan bukti kasus penusukan Serda Saputra
Foto: Pom TNI Tunjukkan bukti kasus penusukan Serda Saputra. (Yogi Ernes/detikcom).

8 Tersangka Lain Ditangkap

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengungkap 8 tersangka lain yang terlibat dalam kasus penusukan yang menewaskan Babinsa TNI AD Kodim Jakarta Barat Serda Saputra. Dua di antaranya merupakan oknum TNI AD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian tersangka lain ada dua oknum dari TNI AD inisialnya Sertu H dan Koptu S. Ini sudah kita periksa dan barang bukti telah kita kumpulkan dan keterangan para saksi telah kita lakukan dan kaitkan, sehingga penyidik lain yakin jika kedua oknum ini sebagai tersangka," kata Eddy.

Eddy mengatakan kedua oknum TNI AD ini berperan dalam melakukan tindakan pengrusakan di Hotel Mercure. Selain itu, keduanya juga berperan meminjamkan senjata api kepada tersangka Letda RW.

ADVERTISEMENT

"Perannya kedua ini memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka. Jadi senjata api yang digunakan oleh tersangka (Letda RW) itu dipinjam dari Sertu H tersebut," ungkapnya.

Selain 2 oknum TNI AD, Eddy mengungkapkan ada 6 masyarakat sipil yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Keenam orang ini diduga terlibat dalam melakukan pengrusakan di tempat umum.

"Tersangka sipil ada 6 orang. Tentunya sipil ini menjadi kewenangan Polri. Saat ini sudah disidik di Polres Jakbar dan dijerat melakukan pengrusakan di tempat umum," jelas Eddy.

"Jadi perkara ini kita periksa 8 hari secara marathon dan semua yang terkait dalam tindak pidana ini semuanya sudah dijerat dan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads