Jakarta -
Misteri masih menyelimuti kasus penusukan anggota Babinsa Kodim Jakarta Barat, Serda Saputra, hingga tewas oleh Letda RW. Motif Letda RW menghabisi Serda Saputra masih tanda tanya.
Peristiwa ini berawal saat Serda Saputra, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan Tambora, Kodim 0503/JB ini sedang berada di depan Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat.
Tiba-tiba ada orang tak dikenal yang sempat mengamuk di hotel tersebut. Serda Saputra ditusuk saat berusaha melerai kedua pihak yang bersitegang di depan pintu hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia meninggal karena ditusuk," ujar Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono, sebelumnya, Senin (22/6) seperti dilansir Antara.
Valian menyebut Serda Saputra saat kejadian sedang dalam tugas pengamanan pekerja migran Indonesia yang melakukan karantina terkait virus Corona (COVID-19). Nahas dia menjadi korban penusukan.
Pelaku penusukan Serda Saputra akhirnya ditangkap dan kini diperiksa intensif di POM AL.
"Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain pelaku diduga oknum anggota TNI AL, Letda Mar RW dan kemungkinan masih ada tersangka lain," kata Direktur Penyidikan Puspomad Kol Cpm Kemas Ahmad Yani di Mabesad, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
Menurut dia, ada beberapa fakta yang masih ditindaklanjuti antara lain motif penusukan hingga pisau sebagai bukti penusukan pun masih dicari keberadaannya.
Letda RW kini sudah ditahan di Puspomal di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemasmenegaskan Letda RW akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Tonton juga video 'Tusuk Wiranto, Abu Rara Bantah Motif Terorisme':
Berikut 3 tanda Tltanya di balik penusukan Serda Saputra:
Motif Penusukan Belum Jelas
Oknum Marinir TNI AL Letda RW ditahan karena kasus penusukan yang menewaskan anggota Babinsa TNI AD Jakarta Barat Serda RH Saputra di Hotel Mercure Batavia. Hingga kini belum jelas apa motif Letda RW melakukan keributan di lokasi tersebut dan menusuk korban hingga tewas.
"Untuk fakta yang sebenarnya karena ini sekarang sudah ditangani Puspomal jadi nanti mungkin untuk kepastian dan sesuai fakta-fakta yang ada nanti bisa ditanyakan yang sudah tingkat penyidikan di sana ke Pomal," kata Direktur Penyidikan Puspomad Kol Cpm Kemas Ahmad Yani di Mabesad, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).
"Karena yang kami sampaikan di sini adalah fakta awal, awalnya adalah tentang masalah OTT jadi kami sejak ada informasi kejadian kami turun ke lapangan untuk mencari maupun penyelidikan dan sebagainya," sambungnya.
Kemas melanjutkan, setelah diketahui pelakunya adalah oknum Marinir TNI AL, maka secara kewenangan proses penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini ada di Puspomal. Nantinya pihak Puspomal yang berwenang menjelaskan latar belakang dan motif pelaku dalam peristiwa tersebut.
"Setelah diketahui pelakunya, kita akan dorong dan memperkuat penyidik Puspomal sebagai bahan untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan. Semoga prosesnya tetap sesuai hukum yang ada dan pengadilan," jelasnya.
Puspomad menduga pelaku yang menewaskan Serda Saputra bukan hanya Letda RW. Meski demikian, pihaknya akan menunggu pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan Puspomad. Jika nantinya ada pelaku sipil yang terlibat, TNI AD akan menyerahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Barat.
Letda RW menurut Kemas kini sudah ditahan di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Oknum perwira ini akan diproses sesuai hukum di lingkungan TNI.
Pisau Bukti Penusukan Masih Dicari
Polisi masih mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan Oknum Marinir TNI AL Letda RW. Pisau ini digunakan Letda RW terkait kasus penusukan yang menewaskan Babinsa TNI AD Kodim Jakarta Barat Serda RH Saputra.
"Sementara kedua alat itu yaitu pisau dan semua nanti akan ditindaklanjuti untuk dicari untuk keberadaanya di mana, ini dalam proses," kata Kemas.
Kemas mengatakan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk Serda Pratama masih dicari. Penelusuran tersebut dilakukan oleh pihak Puspomal.
"Nanti hasil langkah-langkah hukum mencari alat bukti itu nanti kapasitasnya akan ditindaklanjuti Pomal," tutur Kemas.
Selain itu, alat bukti berupa pistol juga masih dicari setelah ada bukti sebuah proyektil peluru yang ditemukan di lokasi. Dia juga menyebut masih melakukan penelusuran, untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.
"Memang masalah barang bukti dan kejadian akan dikembangkan dari keterangan saksi-saksi berkaitan dengan masalah senjata berupa pistol dan memang alat buktinya sudah ada sekarang berupa proyektil, nanti akan dikembangkan jenisnya apa, pistol jenisnya apa, dan bagaimana. Dan, sekarang di mana kita sedang menelusuri dan ditindaklanjuti polisi militer TNI AL untuk memperjelas," jelasnya.
Diduga Ada Pelaku Lain
Puspomad menduga ada pelaku lain di balik kasus penusukan Serda RH Saputra ini.
"Kemungkinan masih ada tersangka lain," kata Direktur Penyidikan Puspomad Kol Cpm Kemas Ahmad Yani di Mabesad, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
Kemas menjelaskan, penganiayaan terhadap Serda Saputra terjadi di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, Senin (22/6) pukul 02.40 WIB dini hari.
Peristiwa ini diketahui setelah Danpuspomdam Jaya Kol CPM Rahmat Sapari menerima informasi dari Dirintelkam Polda Metro Jaya. Dia lantas memerintahkan anggota Pomdam Jaya mendatangi lokasi.
Dari lokasi anggota Pomdam Jaya memeriksa sejumlah saksi di antaranya 4 orang merupakan sekuriti di hotel tersebut. Sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya 1 butir proyektil peluru jenis pistol, rekaman CCTV dan barang bukti yang terkait dengan pengrusakan di hotel tersebut.
Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, lanjut Kemas, dari situ diketahui pelaku penganiayaan yang menewaskan Serda Saputra adalah Letda RW, oknum Marinir TNI AL.
Letda RW menurut Kemas kini sudah ditahan di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Oknum perwira ini akan diproses sesuai hukum di lingkungan TNI.
Karena Letda RW oknum Marinir TNI AL, menurut Kemas secara kewenangan proses penyelidikan lebih lanjut akan ditangani Pomal. Nantinya jika ada pelaku sipil yang terlibat, TNI akan menyelesaikan penanganannya ke Polri, dalam hal ini Polres Jakarta Barat.
"Dalam proses pengungkapan suatu peristiwa nanti penyidikan melakukan apakah pelaku berdiri sendiri hanya satu. Jadi kemungkinan kita harus melakukan penyelidikan, mengembangi kasus ini sampai yakin pelaku itu memang apakah bertambah atau tidak. Mohon dengan fakta yang ada kami melihat adapun masalah tersangka-tersangka itu nanti harus menunggu hasil pengembangan penyidik di Pomal," jelasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini