Polisi menangkap Robi Aprianto (32), buron kasus penusukan Serda RH Saputra, anggota Babinsa TNI AD Jakarta Barat, di Hotel Mercure Batavia. Robi langsung dibawa ke Jakarta.
"Benar, kita tangkap tadi malam. Sekarang Robi ini sudah di Bandara mau dibawa ke Jakarta," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan Kompol Supriyanto kepada detikcom, Kamis (2/7/2020).
![]() |
Penangkapan Robi dilakukan oleh Remob Polda Sulawesi Selatan di Kecamatan Tana Beru, Kabupaten Bulukumba, sekitar pukul 20.00 Wita, pada Rabu (1/7). Saat ditangkap, Robi tengah berada di rumah keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan di Tana Beru, Bulukumba. Itu rumah sepupunya," terang Supriyanto.
Keberadaan Robi di Bulukumba terendus aparat yang mengetahui sang buron sempat dijemput keluarganya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Jadi kami lidik (selidiki), dia ada keluarganya di Makassar, itu dia yang jemput di Bandara. Kami lidik manual, kita sebarkan jaringan, kita dapatlah informasi yang bersangkutan ada di Bulukumba, langsung kita cari tahu, kita cek di rumah keluarganya, kita dapat di sana," ujar Supriyanto.
Robi sendiri diamankan tanpa perlawanan. Polisi menyebut hanya mengamankan Robi seorang.
"Tersangka aja kita amankan, karena tersangka lainnya sudah diamankan di Jakarta. Yang ke sini si Robi aja," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya mengatakan bahwa Robi melihat Serda Saputra alias korban ditikam oleh Letnan Dua Rio Mario William di Hotel Mercuri Jakarta Barat.
Menurut Robi kepada polisi, korban ditusuk di bagian belakang sekali dan di depan bagian dada sekali dengan alasan emosional karena pelaku tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang dikarantina di hotel tersebut.
Tersangka juga menyampaikan bahwa melarikan diri ke Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan karena rasa takut dan trauma atas kejadian tersebut.
(nvl/nvl)