Benarkan Djoko Tjandra Daftarkan PK ke PN Jaksel
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan Djoko Tjandra sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel seperti yang disampaikan kuasa hukumnya. Namun Yasonna masih mendalami apakah Djoko Tjandra mendaftar sendiri di PN Jaksel atau tidak.
"Kalau kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan dan benar (pernah daftar PK di PN Jaksel)," kata Yasonna saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna menyebut Dirjen Imigrasi hingga Dir Intel Imigrasi sudah meneliti terkait ini. Namun, menurutnya, pihak Imigrasi masih mendalami terkait keberadaan Djoko Tjandra pada 8 Juni 2020 tersebut.
"Kami sedang mengumpulkan informasi, termasuk data CCTV," ucap Yasonna.
Dia pun juga mengakui mungkin Djoko Tjandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor nama orang lain atau melalui jalur non-TPI resmi. Meski begitu, dia memastikan Djoko Tjandra tidak terdeteksi masuk ke Indonesia.
"Bisa jadi masuk dengan paspor nama orang lain. Atau melalui jalur non-TPI resmi," ujarnya.
Pihak kuasa hukum Djoko Tjandra membenarkan bahwa kliennya sempat berada di Indonesia pada 8 Juni 2020. Djoko Tjandra bahkan datang langsung ke PN Jakarta Selatan untuk mendaftarkan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung.
"Kalau pertanyaannya benar 3 bulan di Indonesia, saya kurang tahu 3 bulan di Indonesia atau tidak. Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat pendaftaran PK pada tanggal 8 Juni itu pada saat pendaftaran PK yang di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, di kantornya, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).
Imigrasi-Kejaksaan Cek Keberadaan Djoko Tjandra
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan sistem Kemenkum HAM tidak mendeteksi Djoko Tjandra masuk ataupun ke luar dari Indonesia. Meski begitu, dia akan mengecek kembali bersama Kejaksaan terkait adanya informasi Djoko Tjandra di Indonesia mendaftarkan PK.
"Sudah dicek di sistem kita baik masuk maupun ke luar, di pintu masuk bandara, tidak ada," kata Yasonna, saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Namun Yasonna mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut bersama Kejaksaan. Pasalnya pihak pengacara Djoko Tjandra menyebut kliennya sempat berada di Indonesia pada tanggal 8 Juni untuk mendaftarkan PK di PN Jaksel.
"Team Imigrasi lagi bekerjasama dengan Kejaksaan mencoba mengecek (kebenarannya)," ucap Yasonna.
Sementara itu, Mantan Humas PN Jaksel, Achmad Guntur menyebut pada tanggal 8 Juni dirinya tidak mengetahui adanya pendaftaran PK oleh Djoko Tjandra di PN Jaksel. Saat itu dirinya yang masih menjadi Humas PN Jaksel tidak mengetahui adanya informasi tersebut.
"Tanggal 8 Juni ya (daftar PK) itu, enggak tau saya ya, saya enggak tau itu informasi padahal saya berangkat dari Jakarta tanggal 18 Juni, saya terakhir masuk itu, enggak dengar ada informasi itu dan nggak ada yang tanya juga informasi saat itu," ujar Achmad saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).